kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Wow, gaji presiden dan 8.000 pejabat negara akan dinaikkan


Selasa, 25 Januari 2011 / 15:12 WIB
Wow, gaji presiden dan 8.000 pejabat negara akan dinaikkan


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sindiran "Koin for President" rupanya tidak menghalangi niatan pemerintah untuk menaikkan gaji Kepala Negara. Tidak tanggung-tanggung, setelah presiden, kabarnya pemerintah juga akan menaikkan gaji 8.000 pejabat negara lainnya. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kinerja aparatur negara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, remunerisasi diberikan atas dasar kinerja, beban tanggung jawab, besarnya risiko, dan juga faktor daerah tempat para pejabat itu bertugas. ”Jadi untuk masalah remunerisasi itu merupakan salah satu yang harus kita kita perbaiki sehingga dalam melaksanakan kegiatan ke depan bisa lebih efektif,” ujar Agus, Selasa (25/1).

Menurut Agus, rencana ini sudah digodok sejak tiga tahun lalu, namun belum selesai. Rencana kenaikan gaji ini akan diberlakukan tahun ini dan digodok oleh tim reformasi birokrasi. Tugas mereka bukan hanya hanya mereview gaji pejabat negara yang ada di level daerah dan pusat tetapi meliputi juga semua lembaga2 yang masuk dalam kategori pejabat negara tadi.

Pejabat negara yang dimaksud mulai dari ketua DPR, MPR, Presiden, ketua Badan Perencana Keuangan, Mahkamah Agung, pengadilan, sampai kepada Gubernur hingga Bupati. "Jumlahnya mencapai 8 ribu pejabat negara yang mesti dilakukan review,” tutur Agus. Review itu nantinya akan berupa pemberian gaji atau tunjangan prestasi. Namun, Agus membantah jika kenaikan gaji ini diawali dengan curahatan presiden.

Sekedar catatan, saat ini besaran gaji presiden adalah Rp 62 juta per bulan, dan ini tidak ada penyesuaian selama 7 tahun. Namun Agus tidak mau mengatakan berapa besar kenaikan yang akan diterima oleh presiden.

Menurut Guru Besar Politik Universitas Indonesia Prof Maswadi Rauf menyatakan, kenaikan gaji merupakan tindakan blunder atau suatu kesalahan pemerintah. "Ini jelas blunder dari pemerintah. Sejak awal keluhan Presiden mengenai gajinya sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. Sekarang ditambah lagi ada pernyataan dari Menteri Keuangannya. Ini akan menjadi citra politik Presiden tidak bagus di masyarakat. Orang akan langsung mengatakan, kalau Presiden ngeluh soal gaji, para menterinya langsung bertindak,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×