kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SBY curhat sudah tujuh tahun tidak naik gaji


Sabtu, 22 Januari 2011 / 12:35 WIB
SBY curhat sudah tujuh tahun tidak naik gaji


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hampir setiap tahun, pegawai negeri di berbagai instansi pemerintah mendapatkan kenaikan gaji serta remunerasi. Tidak terkecuali TNI dan Polri. Rupanya hal ini tidak dirasakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Buktinya, SBY mengaku selama dirinya menjabat sebagai Presiden, dia tidak pernah merasakan kenaikan gaji itu.

Hal itu disampaikan SBY saat menyampaikan pidato penutupan Rapim TNI/Polri di di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/1). "Ini tahun keenam dan tahun ketujuh, gaji presiden belum naik, tapi saya ingin semua dapat kelayakan gaji" katanya.

Menurut SBY, ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendorong anggota TNI dan Polri lebih berprestasi dan berkinerja. Kesejahteraan anggota TNI dan Polri selalu menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Presiden menyampaikan, peningkatan gaji dan remunerasi bukanlah retorika, janji-janji palsu, apalagi kebohongan. "Hidupkan tabungan wajib perumahan. Adakan skema agar prajurit bisa mendapatkan perumahan yang layak, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Saya sadari saat ini masih ada masalah soal perumahan prajurit," paparnya.

Peningkatan kesejahteraan ini merupakan salah satu instruksi khusus Presiden kepada pimpinan TNI dan Polri. Selain peningkatan kesejahteraan, Presiden mengeluarkan enam instruksi khusus lain yang berkaitan dengan anggaran pertahanan TNI dan Polri. Keenam instruksi itu meliputi penegakan hukum dan hak asasi manusia, penanganan bencana alam, tugas pemeliharaan perdamaian, penanggulangan terorisme, serta disiplin dan integritas jajaran TNI dan Polri.

Sementara itu Kapolri Timur Pradopo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah terkait remunerasi. "Terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan renumerasi. Kami yakin dengan disahkannya renumerasi di tubuh TNI dan Polri dapat lebih meningkatkan lagi pengabdian kepada bangsa dan negara," katanya.

Gaji Presiden sebagaiman tercantum dalam laman www.presidensby.info termasuk tunjangan mencapai Rp 62.497.800 per bulan. Sedangkan dana operasional atau taktis untuk Presiden adalah Rp 2 miliar per bulan.

Untuk Wakil Presiden RI, gaji yang diberikan adalah Rp 42.548.670 per bulan ditambah dana taktis operasional yang sebesar Rp 1 miliar per bulan. Besaran gaji itu sama dengan besaran gaji Presiden dan Wakil Presiden di era Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarnoputri, sebagaimana yang diatur dalam UU. No. 7 tahun 1978 dan PP. No. 75 tahun 2000 serta Keppres No. 68 tahun 2001.

Sementara itu untuk remunerasi yakni anggaran remunerasi Polri ini dikucurkan senilai Rp 5,3 triliun. Dari jumlah ini sebanyak Rp 3,3 triliun dianggarkan untuk TNI, sementara untuk Polri sisanya adalah Rp 1,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×