Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 78 Warga Negara Indonesia (WNI) masih jalani proses karantina di Jepang. WNI tersebut berada di kapal Diamond Princess Cruise yang diduga terdapat pasien virus corona.
Karantina akan dilakukan oleh pemerintah Jepang selama 14 hari. "Kalau dinyatakan sehat, setelah itu kita melihat apa yang mereka rencanakan lebih lanjut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat konferensi pers, Senin (10/2).
Baca Juga: Meski belum terdampak, perbankan tetap waspadai virus corona
Saat ini pihak Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo terus melakukan komunikasi. Komunikasi tidak hanya dengan kru kapal tetapi juga dengan otoritas pemerintah Jepang.
Faizasyah bilang fasilitas yang diberikan pemerintah Jepang dipastikan sangat baik. WNI pun terpantau dalam kondisi baik termasuk kondisi psikologis.
Tidak hanya di Jepang, ada pula WNI yang menjadi kru kapal di Hongkong. Kapal Dream World di Hong Kong mencatat ada 209 WNI yang menjadi kru kapal.
"209 WNI yang bekerja di sana disebut baik dan sehat, sudah bisa turun ke darat," terang Faizasyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News