Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kahiyang Ayu, anak ke-2 Presiden Joko Widodo dipastikan tidak lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surakarta. Kepastian ini didapat berdasarkan hasil tes kompetensi dasar Kahiyang.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, berdasarkan hasil tes kompetensi dasar dengan sistem computer assisted test (CAT), nilai tes wawasan kebangsaan Kahiyang hanya 50. "Sementara tes intelegensi umum dan tes karakteristik pribadi, Kahiyang mendapat nilai 95 dan 155," kata Setiawan dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (15/12) malam.
Walau secara total nilai Kahiyang mencapai 300, tapi karena nilai tes wawasan kebangsaannya tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, maka Kahiyang tidak lulus tes CPNS. “Jika diluluskan, sudah bisa diketahui adanya tindak kecurangan dalam proses seleksi CPNS. Kalau hal itu terjadi, masyarakat bisa protes,” kata Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News