Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah akan kembali melakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun 2015 mendatang. Hal itu disampaikan Yuddy seusai acara serah terima jabatan di Kementerian PAN dan RB, Selasa (28/10/2014).
"Tadi saya dipanggil oleh Wapres soal itu (moratorium). Pastinya itu juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan aparatur sipil negara. Beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy.
Menurut Yuddy, moratorium akan berlangsung hingga lima tahun mendatang. Moratorium ini, jelas Yuddy, untuk memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas jumlah dan kinerja PNS yang ada saat ini.
Yuddy mengaku perlu melakukan kajian terkait rasio jumlah pegawai negeri yang tepat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.
"Agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi efisien dan produktif," kata Yuddy.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan moratorium CPNS pada tahun 2011. Moratorium berlaku hingga Desember 2012. Saat itu, alasan moratorium karena pemerintah ingin melakukan penataan birokrasi yang gemuk. PNS didistribusikan ke daerah atau kementerian yang kekurangan tenaga. (Inggried Dwi Wedhaswary)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News