kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Moratorium CPNS dinilai berisiko?


Rabu, 12 November 2014 / 08:03 WIB
Moratorium CPNS dinilai berisiko?
ILUSTRASI. IHSG berpeluang untuk melakukan rebound dan menguji resistance garis MA5. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi tidak setuju dengan rencana pemerintah yang akan melakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun ke depan. Menurut dia, pelayanan publik di Indonesia masih buruk sehingga kurangnya PNS akan memengaruhi kualitas pelayanan.

"(Pelayanan) kita sudah di bawah standar minimal. Pelayanan publik akan sangat jelek, jadi di indonesia sangat besar risikonya melakukan moratorium selama lima tahun," ujar Sofian di Jakarta, Selasa (11/11) malam.

Sofian mengatakan, di negara-negara maju, standar pelayanan pegawai negeri sekitar 84 PNS per 1000 penduduk. Sementara, untuk standar minimal pelayanan adalah 20 PNS per 1000 penduduk.

Kemampuan pelayanan Indonesia saat ini, kata Sofian, masih di bawah standar minimal, yaitu sekitar 19 PNS per 1000 penduduk.

"Jadi kalau misalnya dimoratorium selama lima tahun, kita hanya punya 10 PNS per 1000 penduduk. Jadi 1 PNS layani 100 penduduk," ujarnya.

Faktor lainnya yang memengaruhi buruknya kualitas pelayanan di Indonesia, menurut Sofian, yaitu distribusi pegawai negeri yang tidak merata di pusat-pusat pelayanan. Ia mengatakan, saat ini jumlah PNS masih terpusat di kantor kementerian sehingga pelayanan di bawahnya tidak terakomodir dengan efektif.

"Kemudian, mutu pegawai juga memengaruhi. Sejak diangkat sampai pensiun, tidak pernah di-training, gimana ngarep mutunya tinggi?" ujar dia.

Sofian menilai, sebaiknya pemerintah melakukan moratorium pada konversi tenaga honorer menjadi PNS. Menurut dia, kualitas tenaga honorer tidak setinggi kualitas PNS sehingga perlu dilakukan tes ulang untuk menyamakan standar kualitasnya.

"Kalau mereka mau masuk PNS harus tes PNS dulu, tidak bisa otomatis. Konversi otomatis itu yang harus dimoratorium, kecuali kualitas memenuhi ya tidak apa-apa," kata Sofian. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×