kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wapres harap keterbukaan informasi publik bisa mendorong patisipasi masyarakat


Rabu, 25 November 2020 / 22:39 WIB
Wapres harap keterbukaan informasi publik bisa mendorong patisipasi masyarakat
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap adanya keterbukaan informasi publik dapat membuat masyarakat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik.

Menurutnya, proses pembuatan kebijakan tersebut mulai dari tahap perencanaan, implementasi pemantauan hingga evaluasi kebijakan. "Mekanisme check and balance yang melibatkan masyarakat penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020, Rabu (25/11).

Menurut Ma'ruf partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan publik pun tak hanya melalui mekanisme formal. Selain pembahasan yang dilakukan melalui Musrenbang, masyarakat juga bisa memanfaatkan teknologi digital ataupun media sosial.

Baca Juga: Hadiri WEF, Jokowi sebut akan gunakan krisis sebagai lompatan

Ma'ruf juga mengatakan, adanya kebijakan inklusif dan partisipasi aktif masyarakat menjadi penting, khususnya bagi generasi mendatang. Hal ini mengingat generasi mendatang lebih dinamis dan melek teknologi dan informasi.

Lebih lanjut, Ma'ruf juga mengatakan bila partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik meningkat, maka ini turut mempengaruhi peningkatan literasi dan pengetahuan masyarakat atas kebijakan yang dibuat. "Sehingga saat diimplementasikan, kecil kemungkinan memicu gejolak akibat mispersepsi ataupun penolakan, dan lain sebagainya," kata Ma'ruf.

Tak hanya untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, Ma'ruf juga menyebut ada hal pokok lain yang menjadi urgensi keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Menaker: Program penanganan Covid-19 sektor ketenagakerjaan sasar 32,6 juta orang

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik, sebagai bagian dari hak manusia dan amanat UUD 1945. Dia pun menyebut keterbukaan publik menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi.

Selanjutnya: Presiden Jokowi serahkan DIPA tahun 2021, ini yang jadi empat fokus alokasi anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×