Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djimly Asshiddiqie mengatakan, pertemuan dengan pimpinan Kejaksaan Agung dimaksudkan untuk mencari permasalahan terkait kendala reformasi birokrasi di Kejaksaan.
"Tujuannya untuk mendapatkan masukan terkait permasalahan fundamental dalam melakukan reformasi birokrasi," ujar Djimly, Selasa sore (23/2). Ia mengaku dalam pertemuan tersebut Wantimpres banyak mendapat masukan terkait ide-ide terkait pelaksaan reformasi birokrasi di Kejaksaan. "Banyak hal yang sudah dipersiapkan oleh Kejaksaan," katanya.
Djimly mengaku, Wantimpres dalam pertemuan dengan Kejaksaan tidak membicarakan secara spesifik kasus-kasus yang berkembang karena memang sudah ada lembaga lain yang menangani, yakni Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Ia mengatakan, kunjungan dilakukan bukan hanya ke Kejaksaan Agung, melainkan juga ke lembaga hukum lain.
Ia bilang, komunikasi Wantimpres dengan penegak hukum untuk memperbaiki kinerja hukum dan penegakan hukum supaya benar-benar sebagai negara hukum. "Bukan hanya peraturan yang tegak tapi hukum dan keadilan. Jangan sampai keluhan bahwa kita ini kok hanya menegakkan peraturan. Kita hanya mencari orang salah. Bukan mencari penjahat. bukan menegakkan keadilan," tandasnya.
Berbagai persiapan pelaksanaan reformasi tersebut, menurut Djimly, nantinya akan disampaikan kepada Presiden sebagai bahan masukan pertimbangan kepada presiden dalam rangka memperbaiki kinerja sistem hukum dan mekanisme penegakan hukum. Pasalnya, masalah yang paling banyak disorot adalah kinerja penegakan hukum, sistem hukum kita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













