kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Jaksa Agung dan Wantimpres Bahas Reformasi Peradilan


Selasa, 23 Februari 2010 / 16:46 WIB
Jaksa Agung dan Wantimpres Bahas Reformasi Peradilan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Dewan Pertimbangan Presiden secara mendadak sore ini menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung. Anggota Wantimpres yang datang antara lain Djimly Asshiddiqie, Widodo AS, Ryas Rasyid, Siti Fadilah Supari.

Watimpres datang ke Kejaksaan Agung pukul 15.05 WIB. Ketika ditanya wartawan terkait kunjungannya, salah satu anggota Wantimpres Djimly Asshiddiqie menolak berkomentar. "Nanti usai pertemuan," ujar Djimly di Kejaksaan Agung, Selasa (23/2).

Menurut Sekretatis Wantimpres Poppy, kedatangan Wantimpres dimaksudkan untuk mendapatkan masukan kebijakan reformasi peradilan di lingkungan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dijadikan bahan dan masukan untuk Presiden. "Untuk mendapat informasi reformasi peradilan," ujar Poppy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×