kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wamendag sebut WTO apresiasi dan sambut positif paparan UU Cipta Kerja


Selasa, 15 Desember 2020 / 19:36 WIB
Wamendag sebut WTO apresiasi dan sambut positif paparan UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Wamendag Jerry pada konferensi pers pemberlakuan Indonesia?Australia Comprehensive EconomicPartnership Agreement (IA-CEPA) Jumat (10/7)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dalam rangkaian review kebijakan ekonomi Indonesia ke-7 oleh WTO di Jenewa, Wakil Menteri Perdagnagan (Wamendag) Jerry Sambuaga memaparkan UU Cipta Kerja kepada majelis sidang WTO. Hasilnya, WTO memberikan apresiasi dan menyambut positif.

Keunggulan UU Cipta Kerja yang dipaparkan Jerry meliputi peningkatan iklim investasi, penyederhanaan perizinan, ketenagakerjaan, dukungan kepada UMKM, kemudahan berbisnis, riset dan inovasi, kemudahan dalam sektor agraria, pembukaan zona ekonomi, dan terakhir pembangunan system pembiayaan serta akselerasi proyek strategis nasional. Saat ini indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 73 dari peringkat 120 pada tahun 2017.

Diharapkan dengan UU Cipta Kerja, peringkat ini semakin baik dan Indonesia semakin menarik bagi investasi dan perdagangan.

WTO apresiasi positif langkah Indonesia tersebut merujuk pada berbagai hambatan yang selama ini mengurangi ketertarikan investor untuk berbisnis di Indonesia.

Baca Juga: Kemendag telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke WTO terkait kebijakan RED II

Investasi dan perdagangan akan meningkatkan daya beli, pembukaan lapangan kerja dan akhirnya masyarakat akan lebih sejahtera. WTO berharap implementasi dari UU Cipta Kerja bisa segera dilakukan agar kebijakan dan target ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah Indonesia bisa berlangsung lebih baik lagi.

Menanggapi hal tersebut, Jerry mengatakan bahwa implementasi UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu modal dalam penyusunan materi dan negosiasi dalam perjanjian perdagangan baik secara bilateral maupun multilateral. Dengan UU Cipta Kerja, Jerry juga optimis implementasi perjanjian perdagangan yang sudah ditandatangani dan diratifikasi akan berjalan makin baik.

“Ada RCEP, IA CEPA, AHK-FTA, IC-CEPA dan lain-lain yang sudah berjalan. Utilitas pemanfaatannya juga sangat bagus. Dengan UU Cipta Kerja, dampaknya akan lebih terasa, khususnya dalam penyediaan barang dan jasa serta peningkatan daya saing produk Indonesia di negara tujuan.” Kata Jerry dalam keterangannya, Selasa (15/12).

Baca Juga: Sejumlah hal ini bisa lemahkan gugatan Indonesia terkait kebijakan RED II di WTO

Pelaksanaan perjanjian perdagangan, menurut Wamendag akan membutuhkan daya saing yang kuat bagi produsen dalam negeri agar bisa optimal. Untuk itu, dari hulu sampai hilir segala hambatan usaha harus dibenahi. Dengan UU Cipta Kerja diharapkan hal itu bisa diselesaikan dengan lebih sistematis.

“Di satu sisi pengusaha membutuhkan iklim yang baik. Di sisi lain,pekerja ingin kondisi kerja yang lebih bagus dan lebih pasti. Kemudian di sisi lain, pemerintah dan masyarakat ingin dampak yang mendasar dalam menciptakan kesejahteraan. UU Cipta Kerja menjawab kebutuhan dari berbagai sisi tersebut,” tambah Wamendag.

Dalam bidang perdagangan, diharapkan di hulu, ongkos produksi makin efisien karena berbagai hambatan diselesaikan. Lalu ke sector yang lebih hilir, pergudangan, distribusi hingga sampai penjualan akan lebih mudah dan lebih murah. Untuk itu yang dibutuhkan adalah kemudahan perizinan, kemudahan pengurusan lahan, kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik, infrastruktur dan sebagainya.

Baca Juga: Kemendag targetkan ratifikasi 2 perjanjian dagang rampung kuartal I 2021

“Jangan lupa juga, daya beli masyarakat harus baik juga. Jika masyarakat bisa berproduksi dan berdagang dengan lancer, efisien dan murah tentu pendapatan mereka akan lebih baik juga. Pada gilirannya pendapatan meningkat dan punya daya beli yang tinggi.” Papar Jerry.

Jerry berada di Jenewa untuk memimpin Tim Indonesia dalam sidang Review berkala kebijakan perdagangan Indonesia di WTO. Terakhir Indonesia direview pada tahun 2013. Kali ini, di tengah iklim perdagangan internasional yang mengalami ketidakpastian, Indonesia dipuji WTO karena konsistensinya dalam mengusung system yang terbuka dan kolaboratif. Indonesia disebut bisa melakukan langkah-langkah strategis dalam menjalin kolaborasi yang mutual dengan negara-negara mitranya.

Selanjutnya: Di WTO Wamendag sebut Indonesia terus kembangkan iklim usaha & transformasi ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×