Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pekan ini memimpin delegasi Indonesia dalam The Seventh Trade Policy Review Of Indonesia atau Review Kebijakan Perdagangan Indonesia Ke-7 di kantor pusat World Trade Organization (WTO) di Jenewa.
Sebagaimana diketahui bahwa WTO akan melakukan review kebijakan perdagangan pada setiap negara dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauhmana sebuah negara berkomitmen dan mengembangkan kerangka perdagangan internasional sebagaimana yang telah disepakati bersama.
Sidang review kali ini diadakan secara hybrid, yaitu secara virtual dan fisik mengingat masih dalam masa pandemi.
Dalam pidato pembukaan acara tersebut, Wamendag menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia makin baik sehingga sampai saat ini bisa melakukan mitigasi akibat pandemi dengan cukup baik. Fundamental ekonomi tersebut mencerminkan reformasi ekonomi yang terus dilakukan Indonesia.
Baca Juga: Perlu Lebih Dari Sekadar Penurunan Tarif Bea Masuk Supaya RCEP Tidak Anyep
“Ekonomi Indonesia tumbuh secara konsisten rata-rata 5,1% per tahun dari 2013 sampai 2015 meskipun lingkungan internasional sedang mengalami ketidakpastian. PDB per kapita Indonesia tumbuh cukup signifikan, saat ini mencapai US$ 3.820 sehingga dinyatakan keluar dari low-middle income trap. Sementara itu tingkat kemiskinan sudah di bawah dua digit sejak tahun 2018 seiring dengan tingkat pengangguran yang ditekan menjadi sekita 5% pada 2019 kemarin.” ujar Jerry dalam keterangannya, Jumat (11/12)
Jerry mengatakan bahwa hasil baik Indonesia tersebut merupakan hasil dari keseluruhan langkah dan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan, meliputi: perbaikan iklim investasi, pengembangan daya saing, peningkatan efisiensi sistem logistik, pengembangan pariwisata, dan peningkatan daya beli masyarakat.
Reformasi di berbagai bidang tersebut juga menghasilkan peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia. Pada tahun 2014, indeks kemudahan Indonesia berada di peringkat 120. Saat ini posisi Indonesia sudah di peringkat 73. Kenaikan signifikan ini juga akan makin didorong dengan reformasi melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law.
“Semua indikator ekonomi Indonesia punya trend yang sangat baik. Kami optimis ke depan, Indonesia bisa mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik lagi.” kata Wamendag.
Baca Juga: Pandemi menjadi tantangan buat pemerintah dan pengusaha mencari pasar ekspor baru
Lebih lanjut, Perdagangan dan investasi merupakan penopang ekonomi penting bagi Indonesia. Omnibus law diharapkan menyelesaikan masalah-masalah hambatan birokrasi dan regulasi serta melanjutkan pembangunan infrastruktur dan logistik. Tujuannya adalah agar makin banyak investasi masuk dan arus perdagangan menjadi makin lancar. Melalui omnibus law diharapkan makin banyak UMKM tumbuh dan lapangan pekerjaan terbuka lebar.