kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Wamendag Optimistis Indonesia Menangkan Gugatan Diskriminasi Sawit uni Eropa di WTO


Jumat, 17 Mei 2024 / 16:27 WIB
 Wamendag Optimistis Indonesia Menangkan Gugatan Diskriminasi Sawit uni Eropa di WTO
ILUSTRASI. Wamendag optimis Indonesia dapat memenangkan gugatan diskriminasi sawit atas kebijakan RED II dan Delegated Regulation (DR).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugatan sengketa Pemerintah Indonesia terhadap regulasi RED II Uni Eropa di forum DSB WTO (sengketa DS 593) terus bergulir. 

Indonesia saat ini tengah menunggu hasil sidang gugatan diskriminasi sawit atas kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR) tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, proses penanganan gugatan di World Trade Organization (WTO) berjalan cukup panjang. Meski begitu, ia optimis Indonesia dapat memenangkan gugatan diskriminasi sawit atas kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR). 

"(Hasil putusan) Iya tahun ini, pokoknya positif dan kita yakin kita akan menang," ujar Jerry di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/5).

Baca Juga: Perundingan IEU-CEPA Alot, Menko Airlangga: Sikap Uni Eropa Selalu Berubah-Ubah

Seperti diketahui, Indonesia sebelumnya menggugat Uni Eropa (UE) terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa pada 2017. Gugatan ini telah terdaftar di WTO dengan nomor kasus DS 593.

Melalui RED II, Uni Eropa menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman berisiko tinggi (high risk) terhadap deforestasi. Untuk itu, Uni Eropa akan membatasi dan secara bertahap bakal menghapuskan penggunaan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel.

Uni Eropa berencana untuk menghapus bahan bakar berbasis minyak kelapa sawit secara bertahap pada tahun 2030 karena dianggap berkaitan dengan deforestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×