kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Waktu pembahasan RUU Redenominasi rupiah masih belum jelas


Kamis, 09 Juli 2020 / 09:52 WIB
Waktu pembahasan RUU Redenominasi rupiah masih belum jelas
ILUSTRASI. Bank Indonesia's logo is seen at Bank Indonesia headquarters in Jakarta, Indonesia, January 17, 2019. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk melakukan penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi.

Rencana ini masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Ekonom IKS menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk revisi UU BI

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) ini ditetapkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko membenarkan bahwa RUU ini sudah masuk ke dalam Prolegnas. Namun demikian, ia belum bisa memastikan kapan pembahasan RUU ini bisa berlangsung.

"Benar (RUU Redenominasi) sudah masuk Prolegnas, waktu pembahasan (masih) belum tahu," ujar Onny kepada Kontan.co.id, Kamis (9/7).

Baca Juga: Risiko dan biaya besar, rencana redenominasi rupiah perlu persiapan matang

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, meskipun RUU ini termasuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024, tetapi RUU Redenominasi tidak masuk kedalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×