kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,61%
  • IDX 6.787   -120,00   -1,74%
  • KOMPAS100 980   -16,66   -1,67%
  • LQ45 754   -11,11   -1,45%
  • ISSI 221   -4,23   -1,88%
  • IDX30 391   -6,58   -1,66%
  • IDXHIDIV20 457   -9,06   -1,95%
  • IDX80 110   -1,76   -1,57%
  • IDXV30 113   -1,97   -1,71%
  • IDXQ30 126   -2,46   -1,91%

Wakil presiden minta pemerintah daerah permudah izin pengembangan panas bumi


Senin, 27 Desember 2010 / 15:28 WIB
Wakil presiden minta pemerintah daerah permudah izin pengembangan panas bumi


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Presiden Boediono meminta pemerintah daerah memperlancar perizinan bagi pengembangan energi panas bumi (geothermal). Sebab, Boediono menilai energi panas bumi sangat penting bagi perekonomian daerah dan ramah lingkungan.

Permintaan Boediono ini disampaikan saat bertemu dengan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Jusuf dan Gubernur Jawa Barat Akhmad Heriawan. "Jadi, Bapak Wapres menegaskan pentingnya masyarakat memanfaatkan energinya," kata Juru bicara Wakil Presiden (Wapres) Yopie Hidayat usai rapat terbatas tentang geothermal di Istana Wapres, Senin (27/12).

Sebelumnya, Boediono berniat mengembangkan energi panas bumi bagi proyek setrum 1.000 Megawatt. Dalam hal ini, pemerintah akan menugaskan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membeli listrik tersebut. Pembelian tersebut akan diatur dalam peraturan presiden dan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral.

Boedino mengingatkan, peraturan menteri tersebut harus selesai paling lambat awal tahun depan. "Deadline-nya minggu kedua Januari, tadi diingatkan peraturan menteri jangan sampai telat," kata Yopie.

Menteri ESDM Darwin Z. Saleh mengaku sedang menyusun peraturan itu. Menurut Darwin, aturan itu menjadi dasar untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangkit listrik 10.000 Megawatt menjadi dasar pembelian listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×