Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/12). Max akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Anas Urbaningrum,' kata Max setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/12).
Max yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi I tersebut mengaku bahwa dirinya siap memberikan semua keterangan yang diperlukan KPK terkait kasus yang menjerat Anas. Meski demikian, ketika dikonfirmasi apakah dirinya mengetahui aliran dana Hambalang ke Partai Demokrat, dia mengaku tidak tahu.
"Saya sama sekali tidak mengetahui itu. Tetapi kita dengarkan dulu pertanyaannya dari penyidik," jelasnya.
Max juga mengaku dirinya tidak mengetahui ketika ditanyai wartawan apakah dia mengetahui adanya pembagian uang dan Blackberry ke tim sukses anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. "Saya sama sekali tidak tahu karena saya tim lain. Tim sukses Marzuki Alie," ungkapnya.
Terkait kasus ini, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News