kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat diperiksa KPK


Rabu, 04 Desember 2013 / 11:15 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat diperiksa KPK
ILUSTRASI. Khusus Pertama Bank! Diskon Hotel, Tiket Pesawat & Kereta di PegiPegi s.d Rp35.000


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/12). Max akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Anas Urbaningrum,' kata Max setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/12).

Max yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi I tersebut mengaku bahwa dirinya siap memberikan semua keterangan yang diperlukan KPK terkait kasus yang menjerat Anas. Meski demikian, ketika dikonfirmasi apakah dirinya mengetahui aliran dana Hambalang ke Partai Demokrat, dia mengaku tidak tahu.

"Saya sama sekali tidak mengetahui itu. Tetapi kita dengarkan dulu pertanyaannya dari penyidik," jelasnya.

Max juga mengaku dirinya tidak mengetahui ketika ditanyai wartawan apakah dia mengetahui adanya pembagian uang dan Blackberry ke tim sukses anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. "Saya sama sekali tidak tahu karena saya tim lain. Tim sukses Marzuki Alie," ungkapnya.

Terkait kasus ini, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×