kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Akankah Max Sopacua penuhi panggilan KPK hari ini?


Rabu, 23 Oktober 2013 / 11:22 WIB
Akankah Max Sopacua penuhi panggilan KPK hari ini?
ILUSTRASI. Bunga mawar memiliki banyak pilihan warna yang juga memiliki arti berbeda di setiap warnanya.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/10) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggora Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR RI), Max Sopacua. Max akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang diterima selama Anas menjadi anggota DPR.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (23/10).

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi pemenuhan panggilan dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Sebelumnya, kemarin KPK pun telah memeriksa Ketua DPR RI Marzuki Alie. Seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Marzuki mengaku dirinya ditanyai mengenai Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

Seperti diketahui, Anas diduga menerima gratifikasi berupa voucher terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×