kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.091   11,00   0,06%
  • IDX 5.442   53,91   1,00%
  • KOMPAS100 703   6,47   0,93%
  • LQ45 547   2,52   0,46%
  • ISSI 187   3,34   1,82%
  • IDX30 306   1,02   0,33%
  • IDXHIDIV20 403   3,90   0,98%
  • IDX80 81   0,61   0,76%
  • IDXV30 112   1,74   1,57%
  • IDXQ30 102   0,63   0,62%

Akankah Max Sopacua penuhi panggilan KPK hari ini?


Rabu, 23 Oktober 2013 / 11:22 WIB
ILUSTRASI. Bunga mawar memiliki banyak pilihan warna yang juga memiliki arti berbeda di setiap warnanya.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/10) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggora Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR RI), Max Sopacua. Max akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang diterima selama Anas menjadi anggota DPR.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (23/10).

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi pemenuhan panggilan dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Sebelumnya, kemarin KPK pun telah memeriksa Ketua DPR RI Marzuki Alie. Seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Marzuki mengaku dirinya ditanyai mengenai Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

Seperti diketahui, Anas diduga menerima gratifikasi berupa voucher terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×