kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Akankah Max Sopacua penuhi panggilan KPK hari ini?


Rabu, 23 Oktober 2013 / 11:22 WIB
Akankah Max Sopacua penuhi panggilan KPK hari ini?
ILUSTRASI. Bunga mawar memiliki banyak pilihan warna yang juga memiliki arti berbeda di setiap warnanya.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/10) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggora Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR RI), Max Sopacua. Max akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang diterima selama Anas menjadi anggota DPR.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (23/10).

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi pemenuhan panggilan dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Sebelumnya, kemarin KPK pun telah memeriksa Ketua DPR RI Marzuki Alie. Seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Marzuki mengaku dirinya ditanyai mengenai Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

Seperti diketahui, Anas diduga menerima gratifikasi berupa voucher terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×