kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Wakil Ketua DPR: Beri sanksi tegas bagi pemeras


Kamis, 22 November 2012 / 11:18 WIB
Wakil Ketua DPR: Beri sanksi tegas bagi pemeras
ILUSTRASI. Profitabilitas emiten barang konsumsi merosot akibat kenaikan harga komoditas


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can



JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, anggota DPR yang melanggar kode etik harus diberi sanksi yang tegas. Politisi PDIP ini berharap Badan Kehormatan (BK) DPR tidak pilih kasih dalam menjatuhkan sanksi bagi anggota yang melanggar kode etik.

Pramono menyatakan hal ini terkait dugaan adanya pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPR terhadap BUMN. Jika terbukti, dia menilai perbuatan anggota DPR itu sebagai tindakan tercela. "Pimpinan DPR memutuskan ini akan diparipurnakan," katanya, Kamis (22/11).

BK DPR telah memanggil anggota DPR yang diduga terlibat. Kemarin (23/11), BK DPR telah memanggil anggota Komisi VI DPR Idris Laena. Hari ini, rencananya, BK DPR akan kembali memanggil tiga anggota DPR.

Pramono juga berharap Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mencuatkan kasus ini melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika mempunyai bukti yang kuat. Dia memuji langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan dugaan praktik kongkalikong anggota DPR dengan beberapa kementerian ke KPK. "Langkah ini harus ditiru. Karena DPR bisa saja menjadi panggung politik baru bagi siapa saja, untuk mmbuat jadi gaduh," tandas Pramono.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan menyatakan adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR kepada BUMN. Atas keterangan yang dihimpun Dahlan dari beberapa direksi BUMN, ia lantas menyampaikannya kepada BK DPR.

Sayang, dalam penyampaian informasi oknum anggota parlemen yang diduga terlibat pemerasan itu, sempat terdapat kesalahan, berupa revisi dua nama anggota dewan yang diduga terlibat. Alhasil, Dahlan pun harus melakukan klarifikasi dan permintaan maaf atas kesalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×