Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, anggota DPR yang melanggar kode etik harus diberi sanksi yang tegas. Politisi PDIP ini berharap Badan Kehormatan (BK) DPR tidak pilih kasih dalam menjatuhkan sanksi bagi anggota yang melanggar kode etik.
Pramono menyatakan hal ini terkait dugaan adanya pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPR terhadap BUMN. Jika terbukti, dia menilai perbuatan anggota DPR itu sebagai tindakan tercela. "Pimpinan DPR memutuskan ini akan diparipurnakan," katanya, Kamis (22/11).
BK DPR telah memanggil anggota DPR yang diduga terlibat. Kemarin (23/11), BK DPR telah memanggil anggota Komisi VI DPR Idris Laena. Hari ini, rencananya, BK DPR akan kembali memanggil tiga anggota DPR.
Pramono juga berharap Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mencuatkan kasus ini melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika mempunyai bukti yang kuat. Dia memuji langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan dugaan praktik kongkalikong anggota DPR dengan beberapa kementerian ke KPK. "Langkah ini harus ditiru. Karena DPR bisa saja menjadi panggung politik baru bagi siapa saja, untuk mmbuat jadi gaduh," tandas Pramono.
Seperti diketahui, Dahlan Iskan menyatakan adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR kepada BUMN. Atas keterangan yang dihimpun Dahlan dari beberapa direksi BUMN, ia lantas menyampaikannya kepada BK DPR.
Sayang, dalam penyampaian informasi oknum anggota parlemen yang diduga terlibat pemerasan itu, sempat terdapat kesalahan, berupa revisi dua nama anggota dewan yang diduga terlibat. Alhasil, Dahlan pun harus melakukan klarifikasi dan permintaan maaf atas kesalahan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News