kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.168.000   165.000   5,49%
  • USD/IDR 16.810   76,00   0,45%
  • IDX 7.828   -492,09   -5,91%
  • KOMPAS100 1.080   -68,31   -5,95%
  • LQ45 770   -42,33   -5,21%
  • ISSI 282   -23,09   -7,57%
  • IDX30 400   -17,67   -4,23%
  • IDXHIDIV20 477   -16,49   -3,34%
  • IDX80 119   -7,65   -6,02%
  • IDXV30 131   -7,06   -5,11%
  • IDXQ30 129   -5,19   -3,87%

Pejabat Bea Cukai Dirombak, Komisi XI DPR Tegaskan Pemberantasan Praktik Impor Ilegal


Kamis, 29 Januari 2026 / 10:40 WIB
Pejabat Bea Cukai Dirombak, Komisi XI DPR Tegaskan Pemberantasan Praktik Impor Ilegal
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun(KONTAN/Arsy Ani)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurutnya, langkah tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan fundamental untuk menutup celah kebocoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sebagai penopang utama APBN.

“Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal restrukturisasi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung. Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Apresiasi Rencana Pemerintah Perbaiki Sistem Coretax

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini menekankan bahwa peran strategis Bea Cukai masih dihadapkan pada tantangan kebocoran penerimaan negara.

Praktik impor ilegal hingga modus undervaluation, menurutnya, berdampak langsung pada kesehatan fiskal nasional. 

Karena itu, ia mendorong agar perombakan di tubuh Bea Cukai menyasar aspek krusial, terutama penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan internal (SPI), guna meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepatuhan.

Misbakhun menilai urgensi reformasi ini semakin kuat jika dikaitkan dengan kinerja penerimaan negara 2025 yang belum sepenuhnya mencapai target APBN.

Tantangan fiskal 2026, katanya, akan jauh lebih berat dan tidak bisa dihadapi dengan pendekatan yang sama.

Baca Juga: Kemenkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok di 2026, Begini Respons Komisi XI DPR

“Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak dapat semata-mata mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi penerimaan negara harus ditempuh melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, khususnya di sektor pajak dan bea cukai.

"Kalau celah-celah ini tidak kita tutup sejak awal, risiko shortfall akan kembali berulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.

Selanjutnya: Nvidia, Microsoft & Amazon Dikabarkan Berinvestasi di OpenAI, Total US$ 60 Miliar

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Kamis 29 Januari 2026 Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×