kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wajib pajak high wealth individual dikeker Ditjen Pajak, ini kata DDTC


Jumat, 05 Maret 2021 / 19:22 WIB
Wajib pajak high wealth individual dikeker Ditjen Pajak, ini kata DDTC


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak orang kaya atau High Wealth Individual (HWI) yang melakukan aktivitas ekonomi berbasis digital, akan menjadi salah satu target kantor pajak untuk mengejar target penerimaan di akhir 2021.

Agenda tersebut tertuang dalam Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020. Pelaksanaan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pergeseran aktivitas ekonomi.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengapresiasi langkah Ditjen Pajak yang mengoptimalkan penerimaan pajak dari kelompok HWI. Sebab, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi tetap diperlukan saat penerimaan pajak di tahun ini masih berhadapan dengan pelemahan ekonomi.

Menurut dia, kontribusi penerimaan pajak dari HWI relatif belum terlalu optimal, jika melihat dari pos penerimaan PPh Pasal 25/29 OP. Selain itu, pajak HWI memiliki tujuan strategis terutama dalam mengurangi ketimpangan pembayaran pajak

“Tren untuk optimalisasi pajak dari HWI juga sedang menjadi perhatian terutama di kala pandemi. Tujuannya untuk menambal berbagai stimulus yang diberikan, serta wujud solidaritas,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Jumat (5/3).

Meski begitu, Bawono mengatakan optimalisasi penerimaan pajak HWI juga memiliki tantangan. Pertama, kelompok ini relatif memiliki akses yang lebih baik terhadap dana, advisor, hingga politik. Sehingga, peluang untuk terjadinya tax planning atau pengaburan beneficial owner sangat mungkin terjadi. 

Baca Juga: Strategi Ditjen Pajak mengejar para wajib pajak berbasis digital

Kedua, definisi HWI perlu merujuk pada nilai indikator tertentu. Misalnya kekayaan atau harta tertentu, dalam rangka untuk kategorisasi, agar strategi pengawasan secara lebih tepat. 

“Selain itu, dibutuhkan pemetaan dari sektor apa umumnya HWI memperoleh penghasilan. Apakah hanya dari sektor digital semisal Youtuber? Atau ada yang lain? Pengetahuan atas karakteristik dan profiling ini sangat dibutuhkan untuk optimalisasi,” kata Bawono.  

Ketiga, jenis penghasilan dari HWI umumnya berbeda dengan WPOP pada umumnya. Boleh jadi lebih banyak berasal dari passive income. “Jadi, adanya matching data atas HWI dengan aset keuangan dan perusahaan yang dimilikinya sangat penting,” ujar Bawono.

Sebagai gambaran, data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan realisasi penerimaan wajib pajak orang pribadi (WP OP) pada bulan lalu sebesar Rp 360 miliar, minus 9,74% year on year (yoy). Sementara, outlook penerimaan WP OP hingga akhir 2021 sebesar Rp 10,87 triliun.

Informasi saja, tahun lalu saat pertama kali pandemi virus corona melanda ekonomi dalam negeri, penerimaan dari PPh OP menjadi satu-satunya jenis pajak yang tumbuh, yakni sebesar 3,22% yoy. Realisasinya mencapai Rp 11,56 triliun setara 112,92% terhadap target akhir tahun 2020. 

Sementara itu, secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak pada Januari lalu sebesar Rp 68,5 triliun. Dalam waktu satu bulan, penerimaan utama negara itu kontraksi 15,3% yoy. Pencapaian tersebut baru mencapai 5,6% dari outlook penerimaan pajak akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Selanjutnya: Beredar kabar, KPK sudah keluarkan sprindik kasus dugaan suap pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×