Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Polemik kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah masih menjadi sorotan publik.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa pajak daerah masih menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut kontribusi terbesar datang dari PBB-P2, terutama bagi kabupaten dan kota yang telah menerapkan sistem digitalisasi pendataan objek pajak.
"PBB-P2 lah yang menjadi andalan terprimadona dari kota dan kabupaten seluruh Indonesia," ujar Bima dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Apa Itu Pajak Bumi Bangunan? Arti, Komponen, dan Kenaikan PBB di Sejumlah Daerah
Ia pun menjelaskan alasan PBB masih menjadi primadona dalam pengumpulan pendapatan daerah. Menurutnya, tidak semua daerah di Indonesia memiliki keunggulan atau karakteristik yang bisa meningkatkan PAD. Selain itu, tidak seluruh daerah di Indonesia memiliki karakteristik pajak daerah yang sama.
Ia mencontohkan, pajak kendaraan bermotor lebih dominan di provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur. Sementara itu, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dari sektor perhotelan maupun hiburan lebih menonjol di kota wisata dan metropolitan, misalnya Yogyakarta dan Medan.
"Karena itu bagaimana kemudian kita mendorong daerah untuk melakukan optimalisasi PAD adalah kunci utama sebetulnya untuk kemadirian fiskal di daerah," pungkasnya.
Selanjutnya: Sudah Delapan Bulan di Tahun 2025 Harga Beras Tetap Bertahan Mahal
Menarik Dibaca: Alternatif Olahraga Anak, Baby Shark Run 2025 akan Hadir di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News