Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ikut menyoroti insiden tidak wajar yang dilakukan oleh seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.
Pegawai pajak tersebut diketahui menagih tunggakan pajak sebesar Rp300.000 kepada wajib pajak pada pukul 05.41 pagi.
"Dia ngejar Rp300.000 jam 5 pagi. Agak aneh. Stres. Mabuk kali malamnya dia," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/10).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Data Wajib Pajak di Sistem Coretax Sempat Dibobol
Menurut laporan, AR tersebut juga mengancam akan mencabut status Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari wajib pajak yang bersangkutan.
Setelah dilakukan klarifikasi, pegawai itu beralasan tindakannya didorong oleh beban kerja tinggi dan rasa takut lupa untuk mengingatkan wajib pajak.
"Setelah klarifikasi, kepada AR disampaikan bahwa tindakan tersebut disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa," katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Targetkan Perbaikan Coretax Rampung Januari 2026
Purbaya pun memerintahkan agar pegawai tersebut tidak hanya diberikan pembinaan, tetapi juga dikenai sanksi sebagai efek jera dan pelajaran bagi pegawai lain agar menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
"Jangan dilatih saja. Dihukum sedikit ya. Karena penjelasannya gak masuk akal," pungkas Purbaya.
Selanjutnya: Rekomendasi Bakso Enak di Bandung yang Wajib Untuk Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
Menarik Dibaca: Cancel Culture Bisa Menganggu Mental lo, Ini Cara Mengatasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













