kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Wah! Mantan menteri ikut sumbang bangun gedung KPK


Jumat, 29 Juni 2012 / 11:49 WIB
Wah! Mantan menteri ikut sumbang bangun gedung KPK
ILUSTRASI. Bursa Asia menguat pada pag ini (10/6)


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris ikut menyumbang untuk biaya pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahmi datang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/6), untuk menyerahkan cek atas nama pribadinya senilai Rp 5 juta.

Menurut Fahmi, ia rela menyumbang sebagai bentuk dukungan terhadap pendirian gedung baru KPK, sekaligus menumpahkan kekecewaannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat yang tak juga menyetujui anggaran pembangunan gedung baru.

"Saya mendukung pendirian gedung ini dan rasa kecewa saya kepada DPR, itu saja," ucap politikus Partai Golkar itu.

Fahmi juga mengaku telah mengajak rekan pengusahanya, serta anggota keluarganya untuk ikut menyumbang. Dia akan meminta teman dan keluarganya untuk menyumbang secara bergilir. "Minggu depan, saya suruh anak saya atau teman saya menyumbang sesuai aturan," terang Fahmi.

Seperti diberitakan, wacana pimpinan KPK untuk meminta bantuan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung baru KPK, mendapat sambutan baik.

Sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat membentuk Koalisi Koin untuk KPK yang mengumpulkan sumbangan-sumbangan masyarakat. Hingga kemarin sore, Koalisi berhasil mengumpulkan sumbangan sekitar Rp 59 juta.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beberapa hari lalu mengatakan, KPK tidak akan menerima uang dari masyarakat tersebut namun menyerahkan pengumpulannya ke pihak independen, seperti Koalisi. Sesuai kesepakatan, masyarakat hanya boleh menyumbang maksimal Rp 10 juta.

Untuk diketahui, gerakan penggalangan dana ini juga dilakukan para pegawai KPK. Berdasarkan informasi dari Humas KPK, para karyawan membuat kotak dan toples untuk menampung sumbangan. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×