kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.095   142,00   0,93%
  • IDX 7.791   -114,69   -1,45%
  • KOMPAS100 1.202   -6,11   -0,51%
  • LQ45 979   -0,46   -0,05%
  • ISSI 228   -1,69   -0,73%
  • IDX30 500   0,21   0,04%
  • IDXHIDIV20 603   1,53   0,25%
  • IDX80 137   -0,12   -0,09%
  • IDXV30 141   0,33   0,24%
  • IDXQ30 167   0,44   0,26%

Wacana pemakzulan Boediono kembali bergulir di DPR


Senin, 25 November 2013 / 12:43 WIB
Wacana pemakzulan Boediono kembali bergulir di DPR
ILUSTRASI. Rusia disebut-sebut menggunakan rudal supersonik X-31 pada jet tempur Su-30SM dalam perang di Ukraina. REUTERS/Tatyana Makeyeva.


Sumber: Kompas.co | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono kembali bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat pascapemeriksaan Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dua fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Hanura, kembali membicarakan hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada pemakzulan.

Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, meminta KPK terlebih dulu menetapkan Boediono menjadi tersangka kasus bailout Bank Century. Ia berpendapat, Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.

"Apa yang ditetapkan KPK terhadap Pak Boediono itu akan menjadi alat penuntut Dewan untuk impeachment (pemakzulan), tentu setelah hak menyatakan pendapat," ujar Fahri di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013), menyikapi pemeriksaan Boediono sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya.

Fahri meminta KPK tidak melempar wacana bahwa komisi antikorupsi itu tidak bisa menyentuh Boediono. KPK, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk menerobos siapa saja yang dianggap terkait kasus pidana korupsi.

Hal senada juga disampaikan anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Hanura, Sarifudin Sudding. Jika Boediono menjadi tersangka, kata Sudding, maka peluang hak menyatakan pendapat sangat terbuka untuk terjadi di parlemen.

Anggota Komisi III itu berharap KPK segera mengungkap aktor intelektualis di balik skandal dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu. "Jusuf Kalla bilang, ini perampokan uang rakyat, ini harus diusut. Oleh DPR juga sudah ditemukan pelanggaran, data semua sudah di KPK. Ada apa KPK begitu lamban?" kata Sudding.

Seperti diberitakan, keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada FPJP. Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, tidak melihat ada krisis.

Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.

Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×