kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.158   1,00   0,01%
  • IDX 7.621   -2,20   -0,03%
  • KOMPAS100 1.052   -3,78   -0,36%
  • LQ45 757   -2,62   -0,35%
  • ISSI 277   -0,92   -0,33%
  • IDX30 403   -0,40   -0,10%
  • IDXHIDIV20 488   -0,78   -0,16%
  • IDX80 118   -0,36   -0,30%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 129   -0,01   -0,01%

Wacana Larangan Vape Mengemuka, Anggota DPR Dorong Kebijakan Berbasis Data


Kamis, 16 April 2026 / 18:00 WIB
Wacana Larangan Vape Mengemuka, Anggota DPR Dorong Kebijakan Berbasis Data
ILUSTRASI. Rokok Elektrik vape (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wacana pelarangan rokok elektrik (vape) mulai mengemuka seiring temuan penyalahgunaan sebagai media narkotika.

Namun, DPR mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah mengambil langkah yang berpotensi mengguncang ekosistem usaha dan konsumsi.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan kebijakan harus disusun berbasis risiko, bukan reaksi sesaat atas kasus yang muncul. Menurutnya, kajian mendalam menjadi kunci sebelum menerbitkan regulasi yang berdampak luas.

Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Potong Gaji DPR, Ini Rincian Gaji & Tunjangan Anggota DPR 2026

"Kebijakan yang diambil harus berbasis risiko. Jika memang terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan," ujar Netty, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai, isu ini tidak hanya soal pengawasan, tetapi juga menyangkut dampak sosial-ekonomi masyarakat. Karena itu, edukasi kepada publik perlu diperkuat agar tidak terjebak pada produk yang tampak aman namun berisiko tinggi.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menekankan bahwa pelarangan total vape tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. 

Ia menyoroti besarnya keterkaitan sektor ini dengan pelaku usaha, khususnya UMKM, serta konsumen yang sudah terbentuk.

“Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape,” kata Abdullah.

Menurutnya, kebijakan yang reaktif justru berisiko memunculkan persoalan baru yang lebih kompleks. 

Baca Juga: Anggota DPR Dorong Pembenahan Industri Penerbangan, Tiket ke Indonesia Timur Mahal

Ia mengakui temuan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan fakta serius, namun pendekatan yang diambil harus tetap komprehensif dan berbasis data.

Abdullah juga menegaskan bahwa penyalahgunaan vape sebagai media narkotika lebih banyak ditemukan pada produk ilegal yang tidak berpita cukai. 

Karena itu, penanganan perlu difokuskan pada penegakan hukum dan pengawasan, tanpa langsung memukul seluruh industri.

“Jika memang terbukti ada penyalahgunaan sistemik untuk peredaran narkoba, dukungan pelarangan tentu ada. Namun, kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang sangat matang,” ujarnya.

Di sisi lain, BNN justru mendorong pembatasan hingga pelarangan vape. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel liquid vape menemukan kandungan zat berbahaya.

“Dari pengujian tersebut, kami menemukan 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine, dan 23 sampel mengandung etomidate,” kata Suyudi.

Baca Juga: MKD akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni, Eko Patrio, dan Tiga Anggota DPR

Ia menilai fenomena ini menjadi ancaman baru dalam peredaran narkotika, seiring maraknya penggunaan vape sebagai media konsumsi zat terlarang.

BNN juga mencatat perkembangan cepat zat psikoaktif baru (NPS), dengan 1.386 jenis teridentifikasi secara global dan 175 jenis di Indonesia.

Mengacu pada praktik di sejumlah negara ASEAN yang telah melarang vape, BNN berharap Indonesia dapat mengambil langkah serupa sebagai strategi menekan peredaran narkoba.

“Jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan,” tegas Suyudi.

Baca Juga: Media Asing Soroti Tunjangan Reses DPR yang Melonjak, Cek Gaji Anggota DPR

Perdebatan ini menempatkan pemerintah pada dilema kebijakan: antara memperketat pengendalian demi kesehatan dan keamanan, atau menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen. 

Pendekatan berbasis data dan risiko kini menjadi titik krusial dalam menentukan arah regulasi industri vape ke depan.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7816710/dpr-minta-ada-kajian-komprehensif-sebelum-putuskan-larang-penggunaan-vape?page=all&s=paging_new.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×