kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Wabup Gunung Mas akui kenal Akil Mochtar


Kamis, 24 Oktober 2013 / 13:29 WIB
Wabup Gunung Mas akui kenal Akil Mochtar
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,62% ke level 7.050,33 pada penutupan perdagangan Kamis (16/6).


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Arton S Dohong, salah satu saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rampung menjalani pemeriksaan pada hari ini (24/10). Arton yang merupakan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Arton menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama 1,5 jam. Arton keluar pada pukul 12.15 WIB. Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Arton mengaku mengetahui sosol Ketua MK Akil Mochtar yang juga merupakan salah satu tersangka untuk kasus tersebut.

"Kami kenal lewat sidang," kata Arton kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/10).

Selain itu, Arton juga mengaku dirinya mengenal seorang tersangka yang juga merupakan anggota DPR RI Chairun Nisa. "Kami mengenal juga. Kami tahu nama tapi tidak pernah berbicara," tambah Arton.

Dalam kasus yang juga menjerat Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Arton mengatakan perkara Pilkada Gunung Mas seluruhnya ditangani oleh Hambit. "Saya tidak bilang (Hambit Bintih) main sendiri. Tapi yang tahu sendiri itu Pak Hambit," jelas dia. Arton juga mengakui bahwa Hambit bertemu dengan Chairun Nisa dan seorang pengusaha bernama Cornelis Nalau. "Iya" kata dia.

Kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Akil terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dalam kasus tersebut, Akil bersama seorang anggota DPR Chairun Nisa diduga menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih. Kini KPK telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×