kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Video obat Covid-19, Polisi: Laporan terhadap Anji & Hadi Pranoto ke penyidikan


Kamis, 06 Agustus 2020 / 20:46 WIB
Video obat Covid-19, Polisi: Laporan terhadap Anji & Hadi Pranoto ke penyidikan
ILUSTRASI. Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat mengadakan syukuran atas keberhasilannya meraih penghargaan Anugerah Planet Musik 2012 di Singapura pada kategori Best Vocal Performance in a Song di Kantor Emotion, Jalan Blora, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2012). Tr


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya masih memproses laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji dan Hadi Pranoto, berkait konten video temuan obat Covid-19. Hingga kini, status laporan terhadap keduanya pun sudah naik tahap penyidikan.

"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara saya sudah sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).

Yusri menjelaskan, status laporan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap Anji dan Hadi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Lima musisi tanah air terima royalti terbesar di 2020, siapa saja mereka?

Sebelumnya polisi sudah memintai keterangan pelapor, memperlihatkan barang bukti, hingga menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta pakar informasi dan teknologi (IT).

"Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Selanjutnta polisi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap kedua terlapor, yakni Anji dan Hadi Pranoto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terhadap kasus yang melibatkan mereka.

"Jadi kita akan panggil yang bersangkutan sementara ini sebagai saksi pemilik akun duniamanji maupun juga HP (Hadi Pranoto). Kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Laporan tersebut atas nama Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid pada Senin (3/8/2020).

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun YouTube Dunia Manji milik Anji. Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Baca Juga: Mal Aeon BSD ditutup hingga 13 Agustus, 2 karyawannya positif corona

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya. Vlog pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.

Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona. "Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Baca Juga: Indonesia masih kejar target 30.000 tes PCR per hari

Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19. "Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.

Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam. "Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Tahap Penyidikan",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×