Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun YouTube Dunia Manji milik Anji. Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.
Baca Juga: Mal Aeon BSD ditutup hingga 13 Agustus, 2 karyawannya positif corona
Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.
Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.
"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.
Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya. Vlog pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.
Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona. "Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.
Baca Juga: Indonesia masih kejar target 30.000 tes PCR per hari
Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19. "Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.
Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam. "Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut. (Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Tahap Penyidikan",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News