Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah terus memperluas pemberian suntik vaksin Covid-19. Setelah kelompok lansia, kini suntik vaksin Covid-19 diberikan kepada masyarakat usia 50 tahun ke atas.
Suntik vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang berusia 50 tahun ke atas dimulai Senin (24/5/2021). Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui unggahan Instagram @kemenkes_ri, Senin (24/5/2021).
Pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang berusia 50 tahun dilakukan di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta Kampus Hang Jebat. Mengingat sasarannya merupakan masyarakat berusia 50 tahun ke atas, maka yang bisa mendapatkan vaksin dalam kegiatan ini adalah mereka yang lahir minimal pada tahun 1971.
Lantas, bagaimana cara daftar suntik vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang berusia 50 tahun?
Cara daftar via Loket.com
Bagi Anda yang ingin mengikuti suntik vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang berusia 50 tahun, maka harus melakukan pendaftaran melalui Loket.com agar mendapatkan e-voucher. Berikut langkah-langkahnya:
- Pendaftaran dapat dilakukan di laman loket.com/event/vaksinbbpk.
- Setelah masuk di laman itu, klik "Dapatkan Tiket", lalu pilih kategori tiket yang ingin didapatkan.
- Di sana, terdapat 3 opsi tiket yakni: 1 Orang Lansia 60 Tahun Keatas", "2 Orang Lansia dengan 1 Pendamping", dan "1 Orang Khusus Umur 50-59 Tahun".
- Setelah itu pilih tanggal kehadiran untuk vaksinasi. Pilihannya adalah 24 Mei-12 Juni 2021, kecuali tanggal 26 Mei dan 1 Juni 2021.
- Anda juga bisa memilih jam kedatangan yang masih tersedia dan bisa dipesan.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca disebut manjur tangkal varian baru Covid-19 dari Inggris
Jika sudah, lengkapi informasi personal yang diminta meliputi:
- Nama depan
- Nama belakang (jika hanya terdiri dari 1 kata maka dikosongkan)
- Alamat email (jika tidak ada, isi dengan -@-.com)
- Nomor HP
- NIK KTP 16 digit angka
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat domisili
- Persetujuan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp
- Kemudian konfirmasi, dan lakukan langkah terakhir yakni pembayaran (tarif Rp0).
Untuk bisa mengikuti vaksinasi ini, Anda harus sudah terdaftar di Pedulilindungi.id.
Namun, saat Kompas.com mencoba melakukan pendaftaran untuk kategori "1 Orang Khusus usia 50-59 Tahun", sudah tidak ada tiket yang tersedia atau semua sudah terjual habis sejak hari pertama hingga akhir. Ketika dimintai keterangan terkait hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tirmizi mengaku tidak dapat memastikan apakah ini berarti semua tiket sudah terjual habis. "Mungkin ya (sudah terjual habis). Itu kan by system," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Peserta vaksinasi yang akan mengikuti program ini harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum di laman pendaftaran:
- Wajib membawa KTP
- Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher
- Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan
- Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi
- Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area dan menerima layanan vaksinasi E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care
- Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani
- Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis
- Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi untuk Usia 50 Tahun ke Atas Dimulai, Syarat dan Cara Daftar",
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Rendika Ferri Kurniawan
Selanjutnya: Hari ini, pemerintah kedatangan vaksin 8 juta dosis bulk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News