kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksin Covid-19 dosis kedua tertunda, ini yang harus dilakukan


Kamis, 19 Agustus 2021 / 07:38 WIB
Vaksin Covid-19 dosis kedua tertunda, ini yang harus dilakukan
ILUSTRASI. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir apabila saat ini sedikit terlambat menerima vaksinasi dosis kedua. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Melansir indonesia.go.id, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga menyatakan, penelitian tentang perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin. 

Seseorang tidak perlu memulai ulang dosis vaksin atau menambahkan dosis gara-gara interval yang diperpanjang.

Mengenai soal interval antara dosis pertama dan kedua, ada perbedaan efektivitas sesuai jenis vaksinnya. 

- Vaksin Sinovac

Vaksin CoronaVac dari Sinovac, misalnya, diberikan dua dosis dengan interval 2--4 minggu antara dosis pertama dan kedua.

Uji coba fase III vaksin Sinovac di Brazil menunjukkan, dua dosis vaksin yang diberikan dengan selang waktu 14 hari, memiliki kemanjuran 51 persen terhadap infeksi SARS COV-2 yang bergejala, 100 persen terhadap Covid-19 yang parah, dan 100 persen terhadap rawat inap mulai 14 hari setelah menerima dosis kedua.

Baca Juga: 21 Gejala COVID-19 pada orang yang sudah dua kali divaksin, kenali

- Vaksin Astrazeneca

Bagi yang menerima vaksin AstraZeneca, misalnya, perlu diberikan dua dosis dengan interval 8 hingga 12 minggu antara dosis pertama dan kedua. Vaksin ini memiliki efikasi 63,09 persen terhadap infeksi SARS COV-2 yang bergejala. Interval dosis yang lebih lama asalkan dalam rentang 8 hingga 12 minggu dikaitkan dengan kemanjuran vaksin yang lebih besar.

- Vaksin Sinopharm

Untuk Sinopharm, interval 3 hingga 4 minggu antara dosis pertama dan kedua. Jika dosis kedua diberikan kurang dari 3 minggu setelah dosis pertama, dosis tidak perlu diulang. 

Jika pemberian dosis kedua tertunda lebih dari empat minggu, maka vaksin harus diberikan pada kesempatan secepatnya.

Baca Juga: Efek samping vaksin Covid-19 tak terlalu parah, enggak perlu khawatir




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×