kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksin Covid-19 dosis kedua tertunda, ini yang harus dilakukan


Kamis, 19 Agustus 2021 / 07:38 WIB
Vaksin Covid-19 dosis kedua tertunda, ini yang harus dilakukan
ILUSTRASI. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir apabila saat ini sedikit terlambat menerima vaksinasi dosis kedua. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apa yang harus dilakukan jika terlambat menerima vaksin Covid-19 dosis kedua? Untuk mengetahui jawabannya, silakan baca informasi ini.

Saat, pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi agar masyarakat menerima setidaknya dosis pertama. Melansir indonesia.go.id, cakupan vaksinasi Covid-19 sampai Jumat (13/8/2021), vaksinasi dosis pertama mencapai 53,2 juta dosis, sedangkan vaksinasi dosis kedua mencapai 27,2 juta dosis. 

Selain itu, para tenaga kesehatan sudah mendapatkan 112 ribu dosis ketiga untuk menambah perlindungan mereka dari Covid-19.

Di sisi lain, saat antusiasme masyarakat yang begitu tinggi menerima vaksin, ada jeda dalam pendistribusian vaksin ke masyarakat. Akibatnya terjadi sedikit perbedaan maupun keterlambatan dalam menyalurkan alokasi penyuntikan dosis pertama dan kedua di beberapa daerah.

Baca Juga: Setelah vaksin masih bisa terkena Covid-19, ini ciri-cirinya

"Ada berbagai proses yang perlu dilakukan sebelum vaksin dapat sampai ke masyarakat. Ada proses karantina, lalu kontrol kualitas vaksin, hingga dikeluarkannya lot vaksin dari Badan POM, untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin supaya tidak menjadi masalah," ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Selasa (10/8/2021).

Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir apabila saat ini sedikit terlambat menerima vaksinasi dosis kedua. 

Vaksinologi RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Dirga Sakti Rambe menambahkan, masyarakat perlu menyadari situasi saat ini. Yakni pemerintah lebih memprioritaskan vaksinasi dosis pertama dulu. Terutama karena masih ada beberapa daerah yang belum terjangkau vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga: Vaksinasi masih menjadi kunci penurunan kasus Covid-19

"Prinsipnya memang interval pemberian yang terbaik adalah tepat waktu. Namun apabila telat seminggu bahkan sampai tiga minggu dari jadwalnya, itu tidak masalah. Bahkan penelitian di negara lain, contohnya AstraZeneca dan Pfizer, ternyata membuktikan ketika interval waktu pemberiannya diperpanjang, efektivitasnya makin baik," terang Dirga.




TERBARU

[X]
×