kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

UU ini diklaim sukseskan proyek tol Becakayu


Jumat, 30 September 2016 / 18:00 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dinilai efektif bagi pembangunan infrastruktur. Ini berdasarkan evaluasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang terhadap pembebasan lahan jalan tol Jakarta-Kalimalang atau Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu).

Sofyan mengatakan, berdasarkan Rapat Koordinasi Pembangunan Jalan Tol beberapa waktu lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, lahan proyek tersebut sudah bebas di atas 90%. "Cukup cepat," katanya seperti dikutip dari bpn.go.id Jumat (30/9).

Perkembangan tersebut kata Sofyan jauh berbeda jika dibandingkan dengan periode 2009-2014 lalu. Waktu itu, saat menjadi Tim Pengkaji Pembangunan Jalan Tol, pembebasan lahan untuk proyek tersebut lamban. "Sangat lambat, cuma 0,5%," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×