kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

UU ini diklaim sukseskan proyek tol Becakayu


Jumat, 30 September 2016 / 18:00 WIB
UU ini diklaim sukseskan proyek tol Becakayu


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dinilai efektif bagi pembangunan infrastruktur. Ini berdasarkan evaluasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang terhadap pembebasan lahan jalan tol Jakarta-Kalimalang atau Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu).

Sofyan mengatakan, berdasarkan Rapat Koordinasi Pembangunan Jalan Tol beberapa waktu lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, lahan proyek tersebut sudah bebas di atas 90%. "Cukup cepat," katanya seperti dikutip dari bpn.go.id Jumat (30/9).

Perkembangan tersebut kata Sofyan jauh berbeda jika dibandingkan dengan periode 2009-2014 lalu. Waktu itu, saat menjadi Tim Pengkaji Pembangunan Jalan Tol, pembebasan lahan untuk proyek tersebut lamban. "Sangat lambat, cuma 0,5%," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×