kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.228   -28,00   -0,17%
  • IDX 7.183   19,69   0,27%
  • KOMPAS100 1.074   4,49   0,42%
  • LQ45 840   2,74   0,33%
  • ISSI 217   0,26   0,12%
  • IDX30 431   1,93   0,45%
  • IDXHIDIV20 519   1,78   0,34%
  • IDX80 123   0,67   0,55%
  • IDXV30 127   0,29   0,23%
  • IDXQ30 143   0,31   0,22%

UU Anti Deforestasi Berpotensi Hambat Ekspor Kopi RI Sebesar Rp 3,45 Triliun


Rabu, 02 Agustus 2023 / 10:11 WIB
UU Anti Deforestasi Berpotensi Hambat Ekspor Kopi RI Sebesar Rp 3,45 Triliun
ILUSTRASI. Seorang pekerja memetik kopi jenis arabika di lereng Pegunungan Argopuro Desa Tlogosari, Sumbermalang, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Uni Eropa Terapkan UU Anti Deforestasi, Nilai Ekspor Berpotensi Hilang Rp 3,4 Triliun


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi berpotensi menghambat kinerja ekspor kopi ke Uni Eropa.  Adapun total nilai yang diprediksi akan hilang sebesar US$ 230 juta atau setara dengan Rp 3,45 triliun. 

Ketua Departemen Specialty & Industri BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Moelyono Soesilo mengatakan, nilai ekspor kopi tahun 2023 itu sencapai US$ 1 miliar dan untuk ke Uni Eropa sendiri mencapai US$ 230 juta.

Moelyono mengatakan adanya kebijakan ini sebenanya juga akan berdampak kepada Uni Eropa. "Sebab, Indonesia menjadi salah satu pemasok terbesar komoditas kopi di negara Uni Eropa," ujarnya setelah diskusi UU Anti Deforestasi di Kemendag, Selasa (1/8). 

Bahkan menurutnya saat ini sudah mulai banyak pabrik kopi Uni Eropa yang melakukan kunjungan ke Indonesia untuk memantau perkembangan industri kopi setelah UU Anti Deforestasi diterapkan. 

"Sebenarnya mereka lebih membutuhkan kita daripada kita yang membutuhkan mereka. Mereka kan sudah tidak memproduksi kopi, ekspreso dari Itali yang bagus itu harus ada kopi dari Indonesia. Mereka mau gantikan dari mana Vietnam? India? tidak mungkin seprti itu," jelas Moelyono. 

Sebelumnya, Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi pada 16 Mei 2023 yang lalu. Setidaknya, ada tujuh komoditas yang diatur dalam UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini, seperti sawit, kopi, daging, kayu, kakao, keledai dan karet. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×