Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, besaran utang jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh pemerintah pada tahun depan mencapai Rp 409 triliun. Ia mengatakan, jumlah utang tersebut cukup besar sehingga anggaran di tahun depan memiliki tantangan yang cukup berat.
“Tahun depan mungkin yang agak berat adalah karena banyak utang masa lalu yang jatuh temponya cukup tinggi di 2019. Ini yang mungkin nanti akan menimbulkan kemampuan kita untuk melakukan revolving terhadap utang yang jatuh tempo. Nilainya Rp 409 triliun,” kata Sri Mulyani di kawasan GBK, Kamis lalu.
Menilik ke dalam nota keuangan RAPBN 2019, ada empat strategi yang sudah dipersiapkan pemerintah untuk menutup utang jatuh tempo. Pertama, mengoptimalkan sumber pendanaan utang dari dalam negeri dengan mengutamakan utang baru dalam mata uang rupiah dan mengendalikan porsi penerbitan SBN valas.
Kedua, memaksimalkan utang baru dengan tenor menengah–panjang dan tingkat bunga tetap. Ketiga, melakukan manajemen utang (liability management) melalui mekanisme pembelian kembali (buyback) dan/atau debt switch. Keempat, memanfaatkan instrumen lindung nilai.
Sri Mulyani bilang, meski demikian, pemerintah akan berusaha menjaga rasio utang di bawah 30% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Utang kita akan dijaga supaya tetap sustainable dari sisi fiskalnya, dan akan di kisaran di bawah 30%. Tahun depan ada di 29,8%. Rasio utang terhadap GDP kita itu termasuk yang rendah di dunia,” kata dia.
Meski utang jatuh tempo terbilang besar, pada tahun depan pemerintah menargetkan untuk mengendalikan tambahan utang. Pemerintah menargetkan rasio defisit anggaran terendah dalam lima tahun terakhir, yakni dari 2,25% terhadap PDB pada 2014 menjadi 1,84% terhadap PDB dalam RAPBN 2019.
“Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4%. Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3%,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya di Gedung DPR RI, Kamis (16/8) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News