kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Utang Golden Spike diperkirakan Rp 200 miliar


Selasa, 03 Juni 2014 / 16:33 WIB
Utang Golden Spike diperkirakan Rp 200 miliar
ILUSTRASI. Notulensi pertemuan The Fed yang diumumkan pada Rabu menyebutkan The Fed masih tetap hawkish selama 2023.. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Proses pailit PT Golden Spike Energy Indonesia terus bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam rapat pertama, kurator Golden Spike telah menerima pendaftaran sekitar tujuh kreditur dari instansi maupun perorangan. 

Kurator Golden Spike Edino Girsang mengatakan, pihaknya telah mendata semua tagihan dan jumlah kreditur perusahaan tambang tersebut pada rapat pertama. Walau baru sekitar tujuh kreditur yang mendaftar, namun diperkirakan masih ada sebanyak 20 instansi atau perorangan yang menjadi kreditur Golden Spike.

Jika seluruh kreditur mendaftarkan diri sampai batas waktu Kamis (5/6), maka jumlah tagihannya diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 miliar. "Jadi kami masih menunggu semua kreditur mendaftarkan diri dan tagihan mereka," ujar Edino kepada KONTAN, Selasa (3/5).

Edino bilang , kurator telah mengunjungi kantor Golden Spike dan mengambilalih kepengurusan perusahaan tersebut. Kurator juga sudah meminta laporan keuangan dan aset-aset milik Golden Spike. Sepengetahuan kurator, Golden Spike memiliki aset yang nilainya sekitar US$ 70 juta. Nilai tersebut dinilai sudah cukup untuk membayar semua utang-utang. Namun nilai pastinya akan ditentukan oleh perusahaan yang berwenang.

Dalam rapat pertama itu, menurut Ediono, pihaknya juga melaporkan bahwa sengketa Golden Spike dengan Pertamina Hulu Energy soal sole risk dengan nilai tagihan sebesar US$ 299 juta akan diteruskan sampai putusan di pengadilan.

Kurator memberikan waktu kepada para kreditur untuk mendaftarkan tagihan mereka mulai tanggal 10 sampai 17 Juni 2014. Kemudian tagihan tersebut akan diverifikasi untuk memastikan kebenarannya. Atas kasus kepailitan ini, Golden Spike telah mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan pihak PT Global Pacific Energy juga telah mengajukan kontra memori.

Sementara itu, Hakim Pengawas Gosen Butar Butar meminta agar kreditur secepatnya membereskan kewajiban mereka sehingga memudahkan kurator melaksanakan tugas-tugasnya, termasuk melelang aset milik Golden Spike.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×