kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Usut dugaan korupsi, Kejaksaan Agung periksa sejumlah rumah sakit


Rabu, 21 Desember 2011 / 15:28 WIB
Usut dugaan korupsi, Kejaksaan Agung periksa sejumlah rumah sakit
ILUSTRASI. RRQ Hoshi dan Alter Ego bertanding hari ini di M2 Mobile Legends, berikut link nonton


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan korupsi alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan di Kementerian Kesehatan. Juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, pihaknya sedang menerjunkan penyidik ke sejumlah rumah sakit rujukan di jakarta.

Rumah rujukan itu diantaranya, Rumah Sakit (RS) Cipto Mangunkusumo, RS Harapan Kita dan RS Persahabatan. Menurut Noor, tinjauan ke lapangan itu untuk memeriksa spesifikasi alat bantu mengajar dokter atau dokter spesialis di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menduga ada praktik mark up dalam pengadaan alat sebesar Rp 417,7 miliar. Namun, Kejaksaan Agung belum mengetahui berapa nilai kerugian negara dalam pengadaan tersebut.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka adalah pejabat Kementerian Kesehatan yakni Widianto Aim selaku ketua panitia pengadaan dan Syamsul Bahri selaku pejabat pembuat komitmen.

Sedangkan seorang lagi adalah dari perusahaan rekanan yakni Bantu Marpaung. Dia adalah Direktur Utama PT Buana Ramosari Gemilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×