Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan korupsi alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan di Kementerian Kesehatan. Juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, pihaknya sedang menerjunkan penyidik ke sejumlah rumah sakit rujukan di jakarta.
Rumah rujukan itu diantaranya, Rumah Sakit (RS) Cipto Mangunkusumo, RS Harapan Kita dan RS Persahabatan. Menurut Noor, tinjauan ke lapangan itu untuk memeriksa spesifikasi alat bantu mengajar dokter atau dokter spesialis di rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menduga ada praktik mark up dalam pengadaan alat sebesar Rp 417,7 miliar. Namun, Kejaksaan Agung belum mengetahui berapa nilai kerugian negara dalam pengadaan tersebut.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka adalah pejabat Kementerian Kesehatan yakni Widianto Aim selaku ketua panitia pengadaan dan Syamsul Bahri selaku pejabat pembuat komitmen.
Sedangkan seorang lagi adalah dari perusahaan rekanan yakni Bantu Marpaung. Dia adalah Direktur Utama PT Buana Ramosari Gemilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News