kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kejaksaan: Pejabat daerah ragu belanjakan duit anggaran


Jumat, 09 Desember 2011 / 15:48 WIB
Kejaksaan: Pejabat daerah ragu belanjakan duit anggaran
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Selasa 12 Januari, periksa sebelum tukar valas


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Kejaksaan Agung menilai penanganan perkara Korupsi di Indonesia berdampak kontra produktif terhadap proses pembangunan nasional. Pasalnya, para pejabat di daerah mengalami ketakutan ketika akan membelanjakan dana pemerintah untuk pembangun.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy menceritakan para pejabat itu takut terjerat kasus korupsi. "Sekarang sedikit-sedikit diperiksa, mau melakukan tender saja diperiksa," terang Marwan.

Hal itu menurut Marwan disebabkan oleh adanya ketidaksinkronan dalam pemberantasan korupsi antar lembaga penegak hukum. "Terjadi kesalahan persepsi antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam memandang suatu perkara," ungkap Marwan.

Ia mencontohkan, soal putusan Kasasi Mahkamah Agung pada kasus Sisminbakum. Hakim MA melihat tidak ada perkara korupsi dalam perkara tersebut, padahal kejaksaan menilai para tersangka kasus tersebut terbukti melakukan tindakan korupsi. "Ketidakpastian itu membuat pejabat di daerah hati-hati dalam membelanjakan dana pemerintah," ujar Marwan.

Akibatnya, uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pejabat daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×