kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Kejaksaan: Pejabat daerah ragu belanjakan duit anggaran


Jumat, 09 Desember 2011 / 15:48 WIB
Kejaksaan: Pejabat daerah ragu belanjakan duit anggaran
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Selasa 12 Januari, periksa sebelum tukar valas


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Kejaksaan Agung menilai penanganan perkara Korupsi di Indonesia berdampak kontra produktif terhadap proses pembangunan nasional. Pasalnya, para pejabat di daerah mengalami ketakutan ketika akan membelanjakan dana pemerintah untuk pembangun.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy menceritakan para pejabat itu takut terjerat kasus korupsi. "Sekarang sedikit-sedikit diperiksa, mau melakukan tender saja diperiksa," terang Marwan.

Hal itu menurut Marwan disebabkan oleh adanya ketidaksinkronan dalam pemberantasan korupsi antar lembaga penegak hukum. "Terjadi kesalahan persepsi antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam memandang suatu perkara," ungkap Marwan.

Ia mencontohkan, soal putusan Kasasi Mahkamah Agung pada kasus Sisminbakum. Hakim MA melihat tidak ada perkara korupsi dalam perkara tersebut, padahal kejaksaan menilai para tersangka kasus tersebut terbukti melakukan tindakan korupsi. "Ketidakpastian itu membuat pejabat di daerah hati-hati dalam membelanjakan dana pemerintah," ujar Marwan.

Akibatnya, uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pejabat daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×