Reporter: Asep Munazat Zatnika |
JAKARTA. Kejaksaan Agung menilai penanganan perkara Korupsi di Indonesia berdampak kontra produktif terhadap proses pembangunan nasional. Pasalnya, para pejabat di daerah mengalami ketakutan ketika akan membelanjakan dana pemerintah untuk pembangun.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy menceritakan para pejabat itu takut terjerat kasus korupsi. "Sekarang sedikit-sedikit diperiksa, mau melakukan tender saja diperiksa," terang Marwan.
Hal itu menurut Marwan disebabkan oleh adanya ketidaksinkronan dalam pemberantasan korupsi antar lembaga penegak hukum. "Terjadi kesalahan persepsi antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam memandang suatu perkara," ungkap Marwan.
Ia mencontohkan, soal putusan Kasasi Mahkamah Agung pada kasus Sisminbakum. Hakim MA melihat tidak ada perkara korupsi dalam perkara tersebut, padahal kejaksaan menilai para tersangka kasus tersebut terbukti melakukan tindakan korupsi. "Ketidakpastian itu membuat pejabat di daerah hati-hati dalam membelanjakan dana pemerintah," ujar Marwan.
Akibatnya, uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pejabat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News