kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kejaksaan sita dokumen kasus tender di UNJ


Selasa, 06 Desember 2011 / 07:19 WIB
ILUSTRASI. Kian melemah, berapa kurs dollar rupiah di Bank Mandiri, hari ini Jumat 8 Januari?./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/12/2020.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Setelah menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi tender pengadaan barang di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), kini Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan tender pada pengadaan barang tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad bilang, pihaknya melakukan penyitaan pada Kamis lalu (1/12). "Dokumen-dokumen tersebut disita dari tersangka di kantornya langsung," kata Noor.

Kedua tersangka tersebut adalah Pembantu Rektor III UNJ Fakhrudin dan dosen Fakultas Teknik UNJ, Tri Mulyono. Hanya saja, Noor tidak menjelaskan secara detail dokumen-dokumen yang disita tersebut apa saja. Dengan penyitaan tersebut, penyidik berharap bisa mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

Dalam kasus pengadaan barang di UNJ ini melibatkan perusahaan milik Muhammad Nazaruddin yakni PT Anugerah Nusantara dan PT Permai Grup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×