kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.769   33,00   0,20%
  • IDX 8.569   -49,53   -0,57%
  • KOMPAS100 1.179   -4,28   -0,36%
  • LQ45 851   -0,56   -0,07%
  • ISSI 304   -2,31   -0,75%
  • IDX30 438   -1,74   -0,40%
  • IDXHIDIV20 510   -0,95   -0,19%
  • IDX80 133   -0,27   -0,20%
  • IDXV30 138   0,04   0,03%
  • IDXQ30 140   -0,66   -0,47%

Kejaksaan sita dokumen kasus tender di UNJ


Selasa, 06 Desember 2011 / 07:19 WIB
ILUSTRASI. Kian melemah, berapa kurs dollar rupiah di Bank Mandiri, hari ini Jumat 8 Januari?./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/12/2020.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Setelah menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi tender pengadaan barang di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), kini Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan tender pada pengadaan barang tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad bilang, pihaknya melakukan penyitaan pada Kamis lalu (1/12). "Dokumen-dokumen tersebut disita dari tersangka di kantornya langsung," kata Noor.

Kedua tersangka tersebut adalah Pembantu Rektor III UNJ Fakhrudin dan dosen Fakultas Teknik UNJ, Tri Mulyono. Hanya saja, Noor tidak menjelaskan secara detail dokumen-dokumen yang disita tersebut apa saja. Dengan penyitaan tersebut, penyidik berharap bisa mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

Dalam kasus pengadaan barang di UNJ ini melibatkan perusahaan milik Muhammad Nazaruddin yakni PT Anugerah Nusantara dan PT Permai Grup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×