kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Usai penetapan HET, Pasar Induk Cipinang sepi


Selasa, 25 Juli 2017 / 12:42 WIB
Usai penetapan HET, Pasar Induk Cipinang sepi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Akibat penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah 18 Juli lalu, para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) akhirnya tidak beroperasi. Hal tersebut disebabkan minimnya pasokan beras yang berasal dari penggilingan beras daerah.

Beberapa pedagang yang diwawancarai oleh KONTAN menyebutkan, toko-toko beras tersebut sudah ditutup sejak Senin (24/07). "Pedagang sudah banyak yang tutup toko sejak Senin. Ini tidak ada stok dari daerah. Mereka tidak mau lepas harga lebih murah," terang Elvis Alexander, karyawan di PT. Dewa Tunggal Abadi kepada KONTAN, Selasa (25/07).

HET yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 9.000 per kg. Menurut pengakuan Ayong, pemilik Toko Beras Sinar Jaya, harga tersebut hanya bisa ditetapkan untuk beras medium saja. Pasalnya, modal yang dibutuhkan untuk beras premium sudah lebih dari Rp 10.000 per kg.

"Kalau untuk medium mungkin bisa, tetapi untuk yang premium harganya masih di atas Rp 10.000 per kg. Masih belum bisa turun," terang Ayong.

Ayong juga menyebutkan, toko-toko beras yang ada di PIBC kekurangan stok beras premium. Unuk beras medium belum ada kekurangan pasokan.

Menurut para pedagang di sana, harga beras yang dibeli dari petani memang bermacam-macam, tergantung daerah asal beras dan kualitas beras tersebut. Untuk beras medium, harganya bisa mulai dari Rp 7.000 hingga Rp 9.000 per kg. Sementara, untuk harga premium bisa dihargai Rp 10.000 per kg hingga Rp 12.000 per kg.

Dari harga tersebut, para pedagang lalu menetapkan harga Rp 100 - Rp 200 lebih tinggi dari harga sebelumnya. "Kalau saya beli 10.000, berarti saya jualnya Rp 10.100," tutur Ayong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×