kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Update daftar daerah zona merah corona, lebih baik jangan berwisata ke wilayah itu


Rabu, 28 Oktober 2020 / 09:06 WIB
Update daftar daerah zona merah corona, lebih baik jangan berwisata ke wilayah itu
ILUSTRASI. Update daftar daerah zona merah corona, lebih baik jangan berwisata ke wilayah itu. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Libur panjang akhir Oktober dimulai Rabu 28 Oktober 2020. Di tengah pandemi corona, pemerintah dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 menghimbau masyarakat tidak pergi liburan ke luar kota. Namun jika tetap ingin berwisata, masyarakat disarankan berwisata ke daerah zona hijau yang aman dari penyebaran virus corona dan menghindari zona merah corona.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, update hingga Selasa (27/10/2020) ada tambahan 3.520 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 396.454 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 4.576 orang sehingga menjadi sebanyak 322.248 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 101 orang menjadi sebanyak 13.512 orang.

Meski jumlah kasus positif corona terus meningkat, ada sejumlah daerah yang termasu zona hijau dalam penyebaran virus corona. Nah, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 merekomendasikan masyarakat hanya berlibur ke wilayah zona hijau untuk mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Lelang rumah sitaan Bank BNI dibuka Rp 220 juta, lokasi di Kota Bekasi

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono dalam talkshow "Imun Kuat Libur Panjang Aman" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Rabu (21/10) menegaskan agar masyarakat memiliki tempat wisata di zona aman, yakni zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Tentukan tempat mana yang akan dituju dan pastikan lokasi wisata itu berada di zona hijau sehingga tidak terpapar Covid-19," jelas Tri Yunis Miko Wahyono.

Sedang untuk zona merah corona, lebih baik dihindari untuk mencegah penularan virus corona. Kabar baiknya, jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan virus corona di Indonesia semakin berkurang.

Sesuai Peta Risiko di laman Covid19.go.id, berdasarkan data per 25 Oktober 2020 yang diperbarui Selasa (27/10/2020), terdapat 20 daerah zona merah corona di Indonesia.

Jumlah zona merah corona tersebut berkurang dibandingkan pekan sebelumnya yang sebanyak 32 daerah. Berikut daftar daerah dengan status zona merah corona:

1. Zona merah corona di Aceh

  • Pidie Jaya
  • Bireuen
  • Aceh Utara



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×