Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah anggaran belanja subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 500 triliun pada 2026. Langkah ini ditujukan untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia sekaligus menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
Untuk diketahui, harga minyak mentah Brent berjangka pada Rabu (4/11/2026) berada di level US$ 102,09 per barel.
Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, APBN dirancang agar mampu merespons berbagai guncangan ekonomi, termasuk lonjakan harga energi global.
Baca Juga: Tambahan Subsidi Energi Jadi Rp 500 Triliun Bisa Tahan Inflasi, Tapi Ada Risikonya
"Intinya APBN didesain responsif untuk meredam berbagai guncangan. APBN dioptimalkan sebagai shock absorber untuk melindungi dan menjaga momentum pertumbuhan," ujar Wahyu kepada Kontan, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) turut berdampak terhadap peningkatan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas harga energi sekaligus memastikan pasokan tetap terjaga.
"Seiring dengan kenaikan ICP maka subsidi dan kompensasi energi juga meningkat untuk menjaga stabilitas harga dan menjaga pasokan," jelasnya.
Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa peningkatan belanja subsidi dan kompensasi energi tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal. Pemerintah memastikan defisit APBN tetap terkendali dalam batas aman.
"Peningkatan ini tetap dalam koridor fiscal sustainability, artinya defisit tetap terkendali di bawah 3% terhadap PDB," tegas Wahyu.
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi tersebut setidaknya dapat mengurangi potensi kenaikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Menurutnya, dengan menahan kenaikan harga energi di dalam negeri, pemerintah dapat mengurangi dampak lanjutan kenaikan harga minyak global terhadap biaya hidup masyarakat.
"Paling tidak tambahan subsidi tersebut mengurangi potensi kenaikan inflasi dan menjaga daya beli," ujar David kepada Kontan, Rabu (4/11/2026).
Baca Juga: Pemerintah Masih Kejar Pendapatan APBN Rp 600 Triliun di November-Desember
Meski demikian, David mengingatkan bahwa penambahan anggaran subsidi energi tetap membawa konsekuensi terhadap kondisi fiskal. Defisit anggaran berpotensi membengkak seiring meningkatnya kebutuhan belanja pemerintah.
"Defisit anggaran tentu membengkak walau masih bisa terkendali jika upaya penghematan dilakukan," katanya.
Lebih lanjut, David menyebutkan bahwa besaran kebutuhan anggaran subsidi energi ke depan akan sangat bergantung pada perkembangan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah yang hingga kini masih memanas.
Kondisi tersebut membuat pergerakan harga minyak dunia masih dibayangi ketidakpastian. Jika ketegangan geopolitik berlanjut dan mengganggu pasokan minyak global, tekanan terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN berpotensi tetap tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
