kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

UPDATE Corona Indonesia, 1 November: Tambah 403 kasus baru, prokes jangan kendor


Senin, 01 November 2021 / 17:01 WIB
UPDATE Corona Indonesia, 1 November: Tambah 403 kasus baru, prokes jangan kendor
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang remaja di Lhokseumawe, Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus positif corona di Indonesia berangsur melandai. Namun, jangan gegabah. Disiplin menjalankan protokol kesehatan tetap nomor satu.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Senin (1/11) ada tambahan 403 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.244.761 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 784 orang sehingga menjadi sebanyak 4.089.419 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 18 orang menjadi sebanyak 143.423 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 11.919 kasus, berkurang 399 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: Covid-19 belum selesai, hal-hal ini perlu diwaspadai

Meski melandai, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: PPKM 1 November 2021 berakhir, apakah diperpanjang lagi? Ini update kasus Covi-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×