kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PPKM 1 November 2021 berakhir, apakah diperpanjang lagi? Ini update kasus Covi-19


Senin, 01 November 2021 / 11:35 WIB
PPKM 1 November 2021 berakhir, apakah diperpanjang lagi? Ini update kasus Covi-19
ILUSTRASI. PPKM 1 November 2021 berakhir, apakah diperpanjang lagi? Ini update kasus Covi-19


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta.  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali yang diperpanjang hingga Senin (1/11/2021) akan berakhir. Apakah PPKM di Jawa-Bali akan kembali diperpanjang?

Terakhir kali, PPKM Jawa Bali diperpanjang pada 19 Oktober hingga 1 November 2021. Selama PPKM Jawa Bali diperpanjang, tren kasus Covid-19 terus menurun.

Selama PPKM diperpanjang pada 19 Oktober-1 November 2021 ada 54 kabupaten/kota yang berada di level 2 PPKM dan 9 kabupaten/kota di level 1. Sisanya berada pada level 3.

Pada masa PPKM diperpanjang ini, pemerintah memberlakukan berbagai pelonggaran, misalnya pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2. Kemudian, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata, dan pemberlakuan tes antigen selama 14 hari untuk sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali yang melakukan perjalanan domestik.

Pelonggaran kala PPKM diperpanjang hingga 1 November 2021 dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan kasus.

Penambahan kasus konfirmasi harian terus menurun. Hal ini menyebabkan kasus aktif nasional dan di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.

Baca juga: PPKM dilonggarkan, ekonom BSI prediksi inflasi Oktober 2021 sebesar 0,52%

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Minggu (31/10) ada tambahan 523 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.244.358 kasus positif Covid-19. Sebelumnya pada Sabtu (30/10), tambahan baru kasus Covid-19 mencapai 620 kasus positif Covid-19.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus positif Covid-19 bertambah 497 orang sehingga menjadi sebanyak 4.088.635 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 17 orang menjadi sebanyak 143.405 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 12.318 kasus, berkurang 9 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Adapun PPKM Level 1-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

1. Situasi Covid-19 terkini

Meski PPKM dilonggarkan selama diperpanjang hingga 1 November 2021, penularan virus corona masih terus terjadi. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (31/10/2021), tercatat ada 523 kasus baru Covid-19. Data tersebut dihitung sejak Sabtu (30/10/2021) pukul 12.00 WIB, hingga Minggu pukul 12.00 WIB. Dengan penambahan itu, total ada 4.244.358 kasus Covid-19 di Indonesia, dihitung sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020.

Adapun penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 202.073 spesimen dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 28 provinsi.

Terdapat 5 provinsi yang mencatatkan penambahan kasus baru tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten. Adapun secara keseluruhan Covid-19 saat ini telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Dari data yang sama, pemerintah mencatat ada penambahan 497 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dalam sehari. Dengan demikian, total pasien yang tidak lagi terinfeksi virus corona sebanyak 4.088.635 orang. Selain itu, ada penambahan 17 pasien yang meninggal dunia. Sehingga, total pasien tutup usia akibat Covid-19 menjadi 143.405 orang.

2. Kenaikan kasus

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkap adanya 105 kabupaten/kota di 30 provinsi yang mengalami kenaikan kasus virus corona. "Ada 105 kabupaten/kota di 30 provinsi yang kasus positifnya naik. Meskipun, sekali lagi, meskipun sedikit tetapi tetap ini harus diwaspadai," kata Jokowi saat memberikan arahan secara ke para kepala daerah se-Indonesia di Istana, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Jokowi tak merinci 105 kabupaten/kota yang ia maksud. Namun, beberapa yang sempat mengalami kenaikan kasus di antaranya Maluku Utara pada 3 minggu lalu.

Kemudian, Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara pada 2 minggu lalu, serta Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara pada minggu kemarin. Jokowi mengatakan, sekecil apa pun kasus naik, jajaran kepala daerah harus meningkatkan kewaspadaan.

Ia juga memerintahkan jajarannya memperkuat testing dan tracing. "Meskipun kecil merangkak naik, tetap harus diwaspadai. Artinya apa? Kenaikan itu ada meskipun kecil," ucap Jokowi.

"Oleh sebab itu, saya minta Gubernur, Pangdam, Kapolda mengingatkan kepada Bupati, Wali Kota, kepada Kapolres dan juga Dandim, Danrem agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tracingdan testing, dan juga tes betul-betul kontak eratnya dengan siapa," tuturnya.

Lantas, dengan situasi pandemi saat ini, akankah PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang atau dilonggarkan?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyebutkan PPKM Jawa Bali akan terus diperpanjang selama penambahan kasus Covid-19 terus terjadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Terakhir PPKM Jawa-Bali: Situasi Covid-19 Terkini dan Kasus Naik di 105 Wilayah",


Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Covid-19 belum selesai, hal-hal ini perlu diwaspadai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×