Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyoroti sejumlah isu strategis dalam sektor perdagangan dan investasi yang perlu segera diatasi melalui agenda besar deregulasi.
Dalam laporan bertajuk rekomendasi DEN, DEN mengidentifikasi empat isu utama terkait hambatan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTM) yang dinilai masih mengganggu kelancaran arus barang dan mengurangi daya saing investasi di Indonesia.
Meskipun Indonesia mencatat skor prevalensi NTM sebesar 3 poin pada tahun 2023, ini masih lebih rendah dibandingkan China (6,8), Vietnam (5,0), dan India (4,9).
"Terdapat beberapa isu utama yang perlu diaddress dan akan menjadi bagian dari agenda besar deregulasi perdagangan dan investasi," tulis laporan DEN, dikutip Minggu (6/4).
Salah satu isu utama yang disoroti adalah kebijakan import licensing atau larangan terbatas impor (Lartas Impor).
Baca Juga: DEN Rekomendasikan Langkah Strategis Hadapi Tarif Resiprokal AS
Berdasarkan catatan dari Kamar Dagang AS (US Chambers), sekitar 4.000 kode HS atau mewakili 70% dari total ekspor AS ke Indonesia masih berada dalam daftar pembatasan
Proses perizinan yang sering kali terlambat serta kuota volume yang terbatas juga menjadi isu.
DEN merekomendasikan agar penyederhanaan sistem import licensing menjadi prioritas dalam agenda deregulasi nasional.
"Upaya deregulasi menjadi prioritas pemerintah, termasuk penyederhanaan import listing," katanya.
Isu kedua berkaitan dengan neraca komoditas, khususnya pada sektor pangan seperti daging, jagung, dan produk perikanan. DEN menilai proses penghitungan neraca komoditas masih belum sepenuhnya transparan dan memerlukan pembenahan.
Pemerintah diminta untuk terus meningkatkan transparansi melalui digitalisasi data dan prosedur, agar pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam proses perencanaan dan distribusi.
Tantangan ketiga adalah implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mendorong industrialisasi dalam negeri, pelaksanaannya dinilai masih menyulitkan perusahaan AS, terutama di sektor-sektor strategis seperti teknologi informasi, alat kesehatan, farmasi, serta sektor energi.
Oleh karena itu, DEN menilai bahwa upaya deregulasi menjadi prioritas pemerintah, termasuk TKDN.
"Perlu ada roadmap untuk pemenuhan TKDN," katanya.
Isu keempat yang menjadi perhatian adalah pengaturan mengenai devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA).
DEN menilai bahwa kebijakan DHE SDA akan berdampak pada cashflow perusahaan internasional.
Namun, dalam aturan terbaru, meski persentase retensi lebih besar, tetapi terdapat pengecualian-pengecualian yang akan menjaga cash flow dari perusahaan.
Baca Juga: DEN Sebut Kebijakan Tarif Trump Berpotensi Positif Ke Ekonomi RI, Ini Syaratnya
Selanjutnya: Bahlil Minta PLN Bangun Pembangkit Panas Bumi 40 MW di Maluku
Menarik Dibaca: Cara Membuat Foto ala Studio Ghibli dengan Bantuan ChatGPT, Simak Tutorialnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News