Reporter: Rika Panda | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menunda penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk sementara waktu. Pasalnya, masa Perjanjian Kerjasama Operasional antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan bank-bank penyedia layanan tersebut sudah habis.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo menjelaskan, perjanjian tersebut hanya berlaku satu tahun. "Desember 2011 lalu sudah habis masanya," katanya kepada KONTAN, Senin (16/1).
Hartoyo menjelaskan, penghentian ini akan berlangsung hingga akhir Januari nanti. Dia berharap, setelah akhir Januari 2012 lalu penyaluran kredit bisa dikucurkan kembali. "Semoga satu atau dua minggu lagi sudah bisa kembali disalurkan," ujarnya.
Untuk perjanjian baru bakal ada penyesuaian suku bunga kredit. Menurut Hartoyo, suku bunga trennya cenderung turun. Asal tahu saja, suku bunga FLPP saat ini berkisar antara 8,15%-8,5%. Kemenpera berharap suku bunga kredit yang akan datang bisa mencapai 5%-6%.
Sementara, untuk masa tenor pembayaran FLPP tetap yakni 15 tahun. Namun, dia mengungkapkan, komposisi antara dana dari pemerintah dan perbankan mengalami perubahan menjadi 50%-50%. Sebelumnya, dana dari komposisi antara pemerintah dan perbankan adalah 60%-40%.
Tahun ini, pemerintah menargetkan pengucuran subsidi FLPP bagi 123.790 unit rumah. Target ini lebih tinggi dari pencapaian 2010 dan 2011. Sepanjang 2011, pengucuran FLPP sebanyak lebih dari 108.000 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News