kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Untuk pemulihan ekonomi, pemerintah tambah belanja non operasional Rp 56,5 triliun


Selasa, 12 Mei 2020 / 19:30 WIB
Untuk pemulihan ekonomi, pemerintah tambah belanja non operasional Rp 56,5 triliun
ILUSTRASI. Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa memberikan sambutan saat peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). Da


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

Kelima, dukungan dari penguatan ketahanan pangan dan infrastruktur senilai Rp 37,1 triliun yang terdiri dari penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan dalam rangka ketahanan pangan dukungan beberapa major project infrastruktur.

Adapun untuk 9 industri di luar Jawa dan 31 smelter di antaranya ialah pengembangan bandara Bintuni, akses jalan KI Bintuni, pelatihan 3in1 bagi calon tenaga kerja industri, jaringan pelabuhan utama terpadu integrasi KL dan BUMN terdiri dari Pelabuhan Sorong, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Kijing, Pelabuhan Belawan (Kuala Tanjung), Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan Tanjung perak.

Baca Juga: Sri Mulyani patok tax ratio di level 8,25%–8,63% pada 2021, terendah sejak 2012

"Tahun 2021 tahun pemulihan kita, kita berharap kita harus pahami keadaan. Kita memang harus disiplin dengan kita punya RKP dan mudah mudahan pada 2022 kita bisa lebih baik lagi, mengejar apa yang kita tinggalkan atau tertinggal pada 2021 dan 2020 ini," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×