kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Surpres Calon Gubernur BI Masih Digodok Presiden, Destry Damayanti Calon Kuat?


Jumat, 07 Agustus 2026 / 15:58 WIB
Surpres Calon Gubernur BI Masih Digodok Presiden, Destry Damayanti Calon Kuat?
ILUSTRASI. Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menjadi salah satu nama yang dipertimbangkan untuk mengisi posisi Gubernur BI definitif.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak menampik bahwa Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menjadi salah satu nama yang dipertimbangkan untuk mengisi posisi Gubernur BI definitif.

Namun, ia menegaskan hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pencalonan kepada DPR.

Prasetyo mengatakan proses penentuan calon Gubernur BI masih berlangsung. Presiden disebut masih menghimpun berbagai masukan sebelum memutuskan nama yang akan diajukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kalau pertanyaannya berkaitan dengan Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada Surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut. Karena masih sedang proses," ujar kepada awak media, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: 4 Penelitian Ungkap Produk Tembakau Alternatif Memiliki Profil Risiko Lebih Rendah

Prasetyo mengatakan, Presiden dalam beberapa waktu terakhir masih banyak berdiskusi, menerima berbagai pendapat, dan meminta masukan sebelum mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, hingga saat ini Presiden belum mengambil keputusan dan belum menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan tersebut.

Saat ditanya apakah Destry menjadi salah satu nama yang diajukan, Prasetyo tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menegaskan bahwa hingga kini belum ada pengajuan resmi kepada DPR.

"Lho belum toh, kan belum ada pengajuan. Kalau posisi hari ini kan beliau adalah Pejabat Gubernur sementara yang memang itu diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: RUU Air Minum dan Sanitasi Dinilai Krusial, Kementerian PU Siap Dukung Pembahasan

Meski demikian, Prasetyo tidak membantah bahwa Destry masuk dalam daftar nama yang dipertimbangkan Presiden. Menurutnya, sebagai pejabat yang saat ini memimpin BI, Destry tentu menjadi salah satu sosok yang dibahas.

“Apakah Ibu Destry salah satu yang dipertimbangkan atau nama yang termasuk dibahas, ya bisa kami sampaikan itu sudah pasti sebagai Pejabat Gubernur sementara itu," kata Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×