kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Uni Eropa: Aksi balasan Indonesia atas biodiesel melanggar aturan WTO


Jumat, 06 September 2019 / 06:28 WIB
Uni Eropa: Aksi balasan Indonesia atas biodiesel melanggar aturan WTO
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Bio Solar


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa memperingatkan, aksi balasan (retaliasi) Indonesia atas penerapan bea masuk anti subsidi untuk biodiesel Indonesia melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"WTO benar-benar tidak mengizinkan retaliasi. Ini melanggar aturan," ujar Head of the Economic and Trade Section Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Raffaele Quarto, Kamis (5/9).

Baca Juga: Uni Eropa tegaskan tak ada pelarangan produk minyak sawit Indonesia

Menurutnya, langkah yang dibenarkan WTO adalah membuka investigasi atas anti dumping dan anti subsidi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana mengenakan bea masuk tandingan kepada Uni Eropa terhadap impor produk olahan susu dari Eropa.  Aksi balasan ini pun dikarenakan Uni Eropa menetapkan Bea Masuk Anti Subsidi sebesar 8%-18% terhadap biodiesel Indonesia.

Dia mengatakan, selain langkah retaliasi tak dapat diterima, langkah ini juga dianggap dapat merugikan perekonomian Indonesia, khususnya bagi industri-industri yang menggunakan produk susu.

"Di samping tidak legal dari sisi perdagangan internasional, ini juga sesuatu yang secara ekonomi memberikan kerugian pada industri Indonesia yang menggunakan produk susu dari Eropa," tutur Raffaele.

Baca Juga: Indonesia - Malaysia gunakan ASEAN tangkal diskriminasi sawit oleh Uni Eropa

Terkait pengenaan bea masuk anti subsidi biodiesel Indonsia, Raffaele menjelaskan bahwa ini merupakan upaya Uni Eropa untuk menciptakan perdagangan yang adil.

Pasalnya, produk biodiesel Indonesia yang dipasarkan ke Uni Eropa diduga mendapatkan subsidi. Dia menambahkan, bea masuk anti subsidi sebesar 8%-18% masih tergolong kecil dibandingkan tarif impor yang dikenakan negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×