kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Uang rupiah baru dirilis secara bersamaan


Kamis, 15 September 2016 / 21:55 WIB
Uang rupiah baru dirilis secara bersamaan


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

Uang Lama Berlaku Setelah 11 uang baru tersebut diedarkan, Suhaedi menerangkan, uang rupiah desain lama masih berlaku.

Berlakunya uang lama tersebut, hingga BI secara resmi menarik uang tersebut dari peredaran.

"Mengenai kapan ditarik uang lama, itu tergantung ketersediaan emisi baru sudah cukup atau belum. Kita ingin menjamin ketersediaan itu ada, agar perekonomian tetap berjalan dan transaksi di masyarakat berjalan," ujarnya.

Menurutnya, uang lama tersebut masih akan berlaku hingga 10 tahun ke depan. Sedangkan dalam Keppres tersebut, kata Suhaedi, belum diatur hingga kapan gambar baru pahlawan nasional itu berlaku.

Adapun proses pemilihan pahlawan nasional itu, jajaran Kementerian/Lembaga dan BI merumuskan usulan gambar pahlawan nasional. Kemudian usulan tersebut diserahkan ke Presiden Joko Widodo, untuk disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×