kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.170   -36,00   -0,21%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Uang rupiah baru dirilis secara bersamaan


Kamis, 15 September 2016 / 21:55 WIB


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

Uang Lama Berlaku Setelah 11 uang baru tersebut diedarkan, Suhaedi menerangkan, uang rupiah desain lama masih berlaku.

Berlakunya uang lama tersebut, hingga BI secara resmi menarik uang tersebut dari peredaran.

"Mengenai kapan ditarik uang lama, itu tergantung ketersediaan emisi baru sudah cukup atau belum. Kita ingin menjamin ketersediaan itu ada, agar perekonomian tetap berjalan dan transaksi di masyarakat berjalan," ujarnya.

Menurutnya, uang lama tersebut masih akan berlaku hingga 10 tahun ke depan. Sedangkan dalam Keppres tersebut, kata Suhaedi, belum diatur hingga kapan gambar baru pahlawan nasional itu berlaku.

Adapun proses pemilihan pahlawan nasional itu, jajaran Kementerian/Lembaga dan BI merumuskan usulan gambar pahlawan nasional. Kemudian usulan tersebut diserahkan ke Presiden Joko Widodo, untuk disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×