Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Proyeksi Hariyadi, hampir semua sektor usaha akan mengalami pertumbuhan. Namun sektor tekstil akan melambat karena mengalami rintangan dari pemerintah.
Baca Juga: Sri Mulyani optimistis investasi tumbuh tinggi disokong kebijakan terpadu
Hariyadi menuding Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 64/2017 yang memberikan akses impor tanpa kontrol kepada pemegang API-U atau pedagang melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai penyebab utama keterpurukan industri tekstil saat ini.
Selama 2018, impor TPT naik 13,9% secara tahunan dari US$ 8,8 miliar ke US$ 10,02 miliar dan menyebabkan neraca perdagangan turun sebesar 25,6% yoy menjadi US$3,2 miliar.
“Solusinya dikembalikan ke aturan yang lama,” kata Hariyadi.
Pada aturan sebelumnya, yaitu Permendag Nomor 85/2015, diatur bahwa yang boleh mengimpor adalah produsen (API-P) untuk kepentingan bahan baku sendiri. Suharno menilai kondisi kinerja perdagangan TPT pada 2018 merupakan yang terburuk dalam 10 tahun terakhir.
Baca Juga: Ditjen Pajak akan genjot penerimaan pajak melalui KSWP
Di samping itu, Hariyadi meramal pertumbuhan investasi ke perusahaan dapat naik 16%-18% sampai akhir tahun 2019. Mikail menambahkan pemerintah perlu mendorong peluang bisnis lainnya yang dapat membantu defisit neraca perdagangan.
Sementara, Thomas menyampaikan bahwa motor penggerak pertumbuhan investasi di tahun ini dari sektor smelter, ekonomi digital, dan pariwisata.