kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.929   1,00   0,01%
  • IDX 7.180   38,89   0,54%
  • KOMPAS100 1.103   7,53   0,69%
  • LQ45 872   6,12   0,71%
  • ISSI 221   1,16   0,53%
  • IDX30 445   2,31   0,52%
  • IDXHIDIV20 536   1,54   0,29%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 148   0,48   0,33%

Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Penting daripada Surat Edaran Larangan Pamer Harta


Jumat, 10 Maret 2023 / 19:58 WIB
Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Penting daripada Surat Edaran Larangan Pamer Harta
ILUSTRASI. Buntut kasus pamer harta kekayaan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, membuat instansi pemerintah hingga perusahaan BUMN ambil langkah mengeluarkan surat edaran bagi para pegawainya.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus pamer harta kekayaan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, membuat instansi pemerintah hingga perusahaan BUMN ambil langkah mengeluarkan surat edaran bagi para pegawainya. Surat edaran tersebut berisi permintaan agar pegawai tak bergaya hidup hedonis.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero), termasuk salah satu BUMN yang mengeluarkan edaran bagi karyawannya agar tak pamer harta kekayaan.

Namun, Ketua umum Asosiasi Analis kebijakan publik Indonesia Trubus Rahadiansyah menilai, upaya baik kementerian/lembaga hingga BUMN untuk mengeluarkan surat edaran seperti itu tak bisa serta merta akan menaikkan kepercayaan publik.

Saat ini yang dibutuhkan publik ialah transparansi harta kekayaan yang dimiliki para pejabat publik tersebut.

"Surat edaran itukan tidak mengikat secara yuridis. Tapi yang dituntut publik adalah transparansi terkait harta-harta yang dimiliki para pejabat publik. Maksudnya dia punya gaji dan golongan segini, tapi misal punya uang bermiliar-miliar dari mana. Itu yang dituntut publik," kata Trubus kepada Kontan.co.id, Jumat (10/3).

Baca Juga: Terdapat 134 Pegawai Ditjen Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Ini Respons Kemenkeu

Selain tranparansi kekayaan para pejabat publik atau pegawai di pemerintahan, Trubus mengatakan, perlu juga adanya sanksi yang memberatkan bagi pejabat publik yang menyalahgunakan uang negara.

"Penindakan pemerintah cuma kulitnya aja. Artinya belum ada tindakan subtansial, hukumannya yang katakan menyalahgunakan uang negara kan belum ada sampai dimiskinkan," tegasnya.

Trubus memberikan contoh, misalnya terdapat pejabat yang hidup sederhana di Indonesia, tapi ternyata dia memiliki kekayaan yang cukup besar di luar negeri. Maka, ketimbang surat edaran untuk tidak bersikap hedonis, Trubus menyebut, pemerintah perlu melakukan transparansi terhadap kekayaan para pejabatnya.

"Kalau cuma surat edaran enggak akan ngefek apa-apa. Kalau pejabatnya katakan bisa ngga bermewah-mewah. Tapi keluarga dan anaknya gimana? Kayak Kepala Bea Cukai itukan anaknya dan Rafael awalnya dari anaknya. Surat edaran itu paling ya seminggu sebulan, setelah itu balik lagi," ujarnya.

Baca Juga: Pelindo Mewanti-wanti Pegawainya Agar Tidak Bersikap Hedon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×